Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 25 September 2012 17:16 WIB

Atraksi Barongsai dari Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK) saat melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/7). Dalam aksi ini KOMTAK mendoakan KPK agar terbebas dari roh-roh jahat dalam membasmi koruptor. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua ikut mengancam mundur jika Dewan Perwakilan Rakyat tetap memangkas kewenangan lembaganya. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengancam hal serupa.

Abdullah mengatakan bukan hanya Abraham Samad yang mengancam mundur. Tapi, banyak orang di KPK akan menempuh langkah yang sama jika kewenangan penuntutan dan penyadapan komisi antikorupsi dipangkas DPR.

"Buat apa KPK dipertahankan kalau kewenangannya dipangkas. Itu sama saja dengan lembaga penegak hukum lain," kata Abdullah, Selasa, 25 September 2012.

Komisi Hukum DPR saat ini sedang menggodok revisi Undang-Undang KPK. Dalam rancangan DPR, sejumlah kewenangan KPK dipangkas, misalnya penuntutan dan penyadapan yang harus seizin pengadilan. KPK juga diberi peluang menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan alias SP3.

Menurut Abdullah, pemangkasan kewenangan KPK sudah menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi besar. Ihwal penuntutan, dia menilai penyatuan proses penyidikan dan penuntutan di KPK justru mempermudah dan mempercepat penuntasan kasus, serta menghemat anggaran.

"Coba bayangkan kalau harus bolak balik dari KPK ke Kejaksaan. Bisa lama dan memakan biaya besar," katanya. "Kejaksaan juga memiliki kewenangan penyidikan dan penuntutan, kenapa KPK justru ingin dipangkas. Itu tidak fair."

Adapun soal penyadapan, dia melihat kasus korupsi yang berhasil terungkap KPK sebagian besar berkat penyadapan. Dia melihat ada ketakutan kelompok tertentu terhadap kewenangan tersebut.

"Sekarang korupsi semakin canggih. KPK membutuhkan teknologi untuk membongkarnya," kata dia. Abdullah berharap kewenangan KPK justru diperkuat, bukan dikebiri.

RUSMAN PARAQBUEQ

Baca juga:
Enam Pembesar Polri Bisa Terseret Kasus Simulator
Inilah Surat Kapolri Soal Tender Simulator SIM
DPR dan Polisi Coba Lumpuhkan KPK
Penyidik Pulang ke Mabes Polri Diantar Sekjen KPK

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya