TNI Tak Akan Batalkan Peminjaman Rutan kepada KPK

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 25 September 2012 16:55 WIB

Anggota Komisi VIII DPR-RI, Zulkarnaen Djabar meninggalkan gedung KPK menuju Rutan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (7/9). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memastikan tak akan membatalkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Markas Besar TNI tetap akan meminjamkan rumah tahanan militer Polisi Militer Kodam Jaya, yang terletak di Guntur, Jakarta Selatan.

Agus mengatakan tak ada alasan bagi KPK dan TNI untuk membatalkan kerja sama yang disepakati awal September itu. Menurut Agus, nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan TNI hanya bisa dibatalkan bila melanggar ketentuan Undang-Undang.

"Komitmen kami kan sama, bagaimana memberantas korupsi secara bersama-sama," kata Agus seusai menghadiri persemayaman anggota DPR dari PDIP, Theodorus Jacob Koekeritz, di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 25 September 2012.

Menurut Agus, kerja sama itu juga akan meningkatkan peran TNI dalam pemberantasan korupsi. "KPK harus bersama-sama semua elemen bangsa dan masyarakat, termasuk TNI, melaksanakan pemberantasan korupsi."

Agus melanjutkan, meski rumah tahanan ada di lingkungan TNI, manajemen dan pengawasannya tetap di bawah KPK. Sebab itu, publik tidak perlu khawatir TNI akan mengintervensi penegakan hukum. "Nah, manakala tak ada hal yang dilanggar dan itu sangat menguntungkan pemberantasan korupsi, ya mari sama-sama kita dukung."

Kerja sama peminjaman rumah tahanan militer dijalin di tengah-tengah KPK dan Polri. Sempat muncul dugaan sel yang dipinjam untuk menahan perwira polisi yang terlibat kasus simulator kemudi. Agus menampik dihubung-hubungkan. "Jangan kaitkan antara TNI dan Polri dalam kasus itu."

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Enam Pembesar Polri Bisa Terseret Kasus Simulator
Inilah Surat Kapolri Soal Tender Simulator SIM
Penyidik Pulang ke Mabes Polri Diantar Sekjen KPK
KPK Belum Pastikan Periksa Kapolri
Presiden Dukung KPK, Tapi...
20 Penyidik KPK Sudah ke Mabes Polri
Penarikan Penyidik Dimulai dari Kasus ''Cicak-Buaya''

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

35 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya