PDIP Anggap Dewan Pengawas KPK Penting  

Selasa, 25 September 2012 11:33 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai usulan dibentuknya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sangat penting karena hal itu adalah semangat bersama atau spirit universal dalam pemberantasan korupsi. Usul dalam Revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 ini diyakini tidak akan memperlemah fungsi KPK, tetapi justru menjaganya.

"Semua lembaga juga ada pengawasnya, Dewan Pengawas itu perlu," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, saat dihubungi, Selasa, 25 September 2012.

Ia memaparkan, setiap lembaga hukum seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI memiliki lembaga pengawas, yaitu Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan RI, dan Komisi Kepolisian Nasional. Demikian pula, menurut dia, KPK harus memiliki pengawas yang bertugas lebih efektif dan melekat dibanding fungsi pengawasan yang ada pada DPR RI pada lembaga antirasuah tersebut. "Kita cuma ketemu setiap empat bulan sekali untuk rapat dengar pendapat, sangat jarang," kata Trimedya.

Dewan Pengawas KPK ini, menurut Trimedya, akan berfungsi lebih kuat daripada Komisi Kejaksaan dan Kompolnas. Dewan Pengawas tidak hanya memberikan rekomendasi terhadap lembaga yang diawasi, tetapi ada ketentuan wajib untuk menindaklanjutinya. Akan tetapi, Trimedya mengklaim, Dewan Pengawas tidak akan bisa mengintervensi keputusan yang diambil para pimpinan KPK.

"Beda dengan Kompolnas dan Komisi Kejaksaan yang cuma aksesoris, Dewan Pengawas punya kewenangan untuk mengawasi perilaku dan kinerja KPK," kata dia.

Dewan Pengawas KPK rencananya akan dipilih langsung oleh DPR RI. Trimedya mengklaim, anggota DPR akan memilih orang-orang tersebut berdasarkan tingkat kredibilitas dan kemampuan yang sesuai. Para anggota dewan ini juga akan mengaudit kinerja para anggota KPK sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau abuse power.

Trimedya sendiri menyatakan PDI Perjuangan belum membicarakan dan menentukan sikap berkaitan dengan aturan lain yang menjadi usulan, seperti penghapusan kewenangan penuntutan, penyadapan atas izin pengadilan, kewenangan penghentian perkara, dan batas kerugian kasus.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:

Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror

Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra

Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko

Pemilik Situs Triomacan2000 Dilaporkan ke Polisi

Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya