TEMPO.CO, Batu - Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu memboikot agenda pemaparan visi dan misi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu. Ketiganya memilih meninggalkan gedung Dewan saat acara tersebut hendak digelar, Senin, 24 September 2012. Mereka adalah pasangan Abdul Majid-Kustomo (calon perseorangan), Suhadi-Suyitno (Partai Golkar dan PKB), dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo (Partai Hanura dan PKNU). "Pemaparan visi-misi ini cacat hukum," kata juru para calon, Maryadi.
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso sebagai pasangan keempat yang maju ke pemilihan kepala daerah. Menurut dia, meski Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya memenangkan gugatan, tapi keputusannya belum memiliki kekuatan hukum tetap. "Masalah ini akan kami sampaikan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Meski ketiga calon memboikot, agenda pemaparan visi dan misi dilanjutkan. Pasangan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso menyampaikan gagasan dan ide pemetaan pemerintahan Kota Batu lima tahun ke depan. "Sidang tetap berlanjut, meski mereka menolak mengikuti pemaparan," kata Ketua DPRD Kota Batu, Suliadi.
Sidang istimewa DPRD Kota Batu dihadiri 20 anggota beserta tokoh masyarakat, komisioner KPU Batu, dan Panitia Pengawas Pemilihan. "Kondisi ini (tiga calon boikot) satu-satunya terjadi di Indonesia," kata Eddy Rumpoko mengawali pemaparan visi-misi di hadapan peserta sidang paripurna istimewa DPRD Kota Batu.
Eddy menjelaskan, visi yang disampaikan merupakan rangkuman dari masa jabatan yang diembannya selama lima tahun lalu. Dalam pidatonya, Eddy menyebutkan akan membangun Kota Batu sebagai sentra pertanian organik berbasis kepariwisataan internasional, yang melibatkan petani dan pelaku pariwisata di Batu. Serta membangun ASEAN Park yang berisi budaya, kerajinan, dan taman berciri Negara ASEAN.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaPilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1
24 September 2020
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.
Baca SelengkapnyaVicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo
24 Februari 2020
Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat
4 September 2018
Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA
4 September 2018
Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih
30 Mei 2018
KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu
17 Maret 2018
Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaKPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA
7 Maret 2018
KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.
Baca SelengkapnyaTersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap
25 Februari 2018
Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaFadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas
6 Januari 2018
Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.
Baca Selengkapnya