Penarikan Penyidik Dimulai dari Kasus 'Cicak-Buaya'  

Senin, 24 September 2012 15:31 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tradisi Mabes Polri meminjamkan penyidiknya kepada KPK sudah dimulai sejak awal komisi antirasuah itu beroperasi. Situasi baru memburuk setelah penyidikan para detektif KPK mulai merambah ke markas para polisi.

Menurut Pasal 5 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, penugasan pegawai negeri di KPK paling lama empat tahun dan dapat diperpanjang sekali. Polisi sama sekali tak mempersoalkan ketentuan “masa empat tahun” sampai meletus peristiwa “cicak versus buaya” pada 2009. Sejak itulah, perpanjangan surat penugasan personelnya di KPK dilakukan setahun sekali.

Kali ini pun penarikan sekaligus 20 penyidik polisi dari KPK merupakan preseden yang tak pernah terjadi sebelumnya. Yang juga tak biasa, Mabes Polri sejak awal menegaskan tidak bisa tawar-menawar soal perpanjangan masa kerja penyidik. Biasanya, polisi selalu maklum jika personelnya masih dibutuhkan untuk penyidikan kasus yang spesifik.

Seorang perwira polisi memastikan sikap kaku Mabes Polri ada hubungannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM oleh KPK. Pada awal-awal perseteruan KPK-Polri dalam penanganan perkara itu, muncul gagasan di antara petinggi Polri untuk menarik personelnya di KPK. “Ini digembar-gemborkan sejak jauh hari,” kata sumber itu. Alasannya, biar kasus simulator tak merembet ke mana-mana.

Ketika KPK mengumumkan telah menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia untuk meminjam rumah tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Mabes Polri makin terbakar. Menurut sumber Tempo, polisi mengira KPK menyiapkan sel itu untuk tersangka dari kepolisian. “Mereka takut Djoko Susilo jadi penghuni pertama,” ujarnya.

ANTON SEPTIAN

Berita Terpopuler:
''Strategi Sopir Taksi'' di Balik Kemenangan Jokowi

Jokowi Janji Bangun Stadion untuk Persija

FPI Pusat Klaim Tak Tahu Penyegelan 7-Eleven

Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror

Ahmad Heryawan: Lain Jokowi, Lain Ahmad

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

23 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya