Pimpinan MNC Group, Harry tanoesoedibjo memberikan keterangan pada pers sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, (15/06). Kedatangan Hary bukan untuk menjalani pemeriksaan namun untuk mengklarifikasi ketidak hadirannya pada pemanggilan hari Rabu (13/06). TEMPO/Seto Wardhana.
TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat pemilik sejumlah media cetak dan elektronik di bawah bendera Grup MNC, Hary Tanoesoedibyo, memastikan tak akan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, 24 September 2012. Hary semula akan diperiksa sebagai saksi terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo.
Pengacara Hary, Andi F. Simangunsong, menyebut kliennya tak bisa hadir lantaran panggilan dari jaksa terlalu mendadak. "Dia baru dapat infonya Sabtu, dan ternyata suratnya baru diterima Jumat sore," kata dia saat dihubungi hari ini. Menurut Andi, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke jaksa ihwal ketidakhadiran Hary.
Andi menilai keterangan Hary sebenarnya tidak relevan dalam kasus ini. "Kalau kita berkaca pada penyidikan, tidak ada relevansinya keterangan Pak Hary dengan James maupun Tommy (Hindratno, pegawai Direktorat Jenderal Pajak)," ujarnya.
Meskipun demikian, Andi menyatakan kliennya siap datang jika memang jaksa menilai keterangan Hary diperlukan. Apalagi sebelumnya Hary juga sudah dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
James Gunardjo dicokok bersama petugas pajak Tommy Hindratno di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Juni lalu. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama.
Penangkapan itu diiringi penggeledahan di kantor PT Bhakti di lantai 5 MNC Tower, dan kantor PT Agis di lantai 6 gedung yang sama. Dalam penggeledahan, petugas menyita 20 bundel dokumen restitusi pajak milik PT Bhakti Investama.