Rekrut Penyidik PNS, Langgar Independensi KPK

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 September 2012 10:37 WIB

Seorang pekerja sedang membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, mengatakan perekrutan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai penyidik KPK akan melanggar semangat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, kata Agus, berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik PPNS harus berada di bawah koordinasi dan pengawasan kepolisian.

"Kalau begitu, akhirnya penyidik akan tunduk lagi pada kepolisian," kata Agus saat dihubungi Tempo, Senin malam, 17 September 2012. Padahal, semangat Undang-undang KPK adalah independensi.

Agus mengatakan, dalam Pasal 38 ayat 2 Undang-undang KPK, disebutkan ketentuan Pasal 7 ayat 2 KUHAP tidak berlaku bagi penyidik KPK. Sehingga, kata dia, jelas bahwa Undang-undang KPK menegaskan penyidik KPK tak boleh berada dalam pengawasan polisi.

Wacana perekrutan penyidik KPK di luar kepolisian semakin santer lantaran kepolisian berencana menarik 20 penyidiknya yang diperbantukan ke KPK. Keputusan ini ditolak oleh KPK karena KPK masih membutuhkan tenaga penyidik tersebut.

Pimpinan KPK mengkhawatirkan penarikan itu akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi. Sebab, jumlah penyidik di KPK hanya 136 personel, dan 88 di antaranya berasal dari kepolisian. Sisanya berasal dari Kejaksaan Agung.

GADI MAKITAN



Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

30 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya