Direktur PT. Akbar Insan Prima Terancam Hukuman Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 27 Mei 2004 23:07 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Direktur PT. Akbar Insan Prima, Gerson Pah diancam hukuman penjara 3-12 tahun karena melanggar Undang Undang nomor 13/2003 tentang Ketenaga-kerjaan. Gerson juga dianggap melakukan tindak pidana penipuan dengan cara merekrut dan mengirim 38 tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Medan, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Kepala Satuan II Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Wijanarko di Kupang, Kamis (27/5).Saat ini, beberapa personil kepolisian wanita tim penyidik Polda masih melakukan penyidikan intensif terhadap 13 dari 38 TKW yang berhasil dipulangkan, Rabu (26/5) malam. Dari penyidikan akan diketahui, apakah terjadi kesalahan prosedur dan indikasi pidana dalam perekrutan, pemberangkatan dan pengiriman TKW itu. "Jika terbukti, kepolisian akan menetapkan para tersangka yang terlibat langsung dalam jaringan TKW ilegal ini," kata Wijanarko.Berdasarkan pengakuan para TKW yang berhasil dipulangkan, PT. Akbar Insan Prima berjanji akan mempekerjakan mereka di Malaysia. Ternyata, mereka justru dibawa ke Medan dengan alasan akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Hingga akhirnya, mereka diserahkan ke beberapa majikan untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. "Kami dijanjikan akan menerima gaji sebesar 350 ribu ringgit per bulan atau setara dengan Rp. 800 ribu. Kami tidak pernah membayangkan akan bekerja di Medan," kata Delila Mina (20), TKW asal Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Sampai sekarang, Polda NTT dan Kepolisian Kota Besar Medan masih melacak keberadaan 25 TKW lainnya yang diduga tersebar di beberapa tempat di Sumatera Utara. Jem's De Fortuna - Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

11 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

15 jam lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

8 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

11 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

30 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

32 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

37 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

40 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

44 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya