Penyidik Ditarik, KPK Minta Kapolri Bijaksana

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 17 September 2012 11:03 WIB

Busyro Muqoddas. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqodas meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo bersikap bijaksana terkait penarikan 20 penyidik Polri yang berada di KPK. Busyro berharap Timur bisa mengubah kebijakannya dan memperpanjang surat perintah penugasan 20 orang penyidik itu.

"Karena itu, kami akan minta Pak Kapolri bisakah kebijakan Kapolri seperti yang dulu-dulu," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 17 September 2012.

Polri memutuskan tidak memperpanjang surat perintah penyidikan 20 penyidik KPK. Jumat lalu, Kapolri mengirimkan surat kepada KPK yang isinya menyatakan akan menarik 20 penyidik itu. Kebijakan Polri ini membuat KPK kelabakan.

Penarikan ini memperuncing hubungan KPK-Polri yang sedang tak harmonis. Sebelumnya, kedua lembaga penegak hukum ini sama-sama ngotot menangani kasus korupsi simulator SIM di Dirlantas Mabes Polri. Kesan adanya tindakan balas dendam dalam penarikan 20 orang penyidik ini pun mencuat ke publik.

Busyro menjelaskan, kisruh penyidik ini berawal dari surat perintah kedua puluh penyidik yang memang akan berakhir. KPK pun menyurati Polri agar surat perintah kedua puluh penyidik ini dapat diperpanjang. "Tetapi jawabannya ternyata seperti yang sudah diketahui bersama," katanya.

Prosedur seperti ini, lanjutnya, memang sudah terbiasa dilakukan oleh KPK dan Polri. Namun, Biasanya Kapolri mengabulkan permintaan KPK. "Kemarin beda jawabannya. Ini langsung ditarik karena surat perintahnya habis. Jawaban beda inilah yang jadi masalah," katanya.

Dia mengakui, jika nantinya kedua puluh penyidik ini benar-benar ditarik maka akan mengganggu kinerja KPK. Apalagi, di antara keduapuluh penyidik ini di antaranya ada yang menduduki posisi penting. "Dari 20 ada yang AKBP dan mereka jadi supervisor korsub penindakan di daerah-daerah," katanya.

"Dengan ditariknya perwira menengah ini yang akan jadi permasalahan. Padahal korsub itu adalah mekanisme yang sangat baik sekali yang sudah terjalin antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terpopuler lainnya:
Penyidik Ditarik, KPK akan Temui Kepala Kepolisian

Penyidik Kasus Simulator pun Ditarik ke Polisi

Pengamat: Perkuat Penyidik Internal KPK
Polisi Tarik Penyidik, KPK Pasang Kuda-kuda

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

56 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

23 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya