Tersangka KPK Kelak Bakal Ditahan di Rutan TNI

Reporter

Kamis, 13 September 2012 22:12 WIB

Juru Bicara KPK Johan Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di pressroom gedung KPK, terkait Operasi Tangkap Tangan, Heru Kusbandono bersama Kartini Marpaung (hakim ad hoc Tipikor Semarang), dan Sri Dartuti. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meneken kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia ihwal penggunaan rumah tahanan Komando Daerah Militer Jaya. Kerja sama ini diteken Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Agus Suhartono di Markas Besar TNI, Cilangkap, Kamis, 13 September 2012.

"Alasannya karena rumah tahanan Cabang KPK sudah penuh. Kemudian ada ruangan di rumah tahanan di Kodam Jaya yang kosong, maka peluang itu KPK manfaatkan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Alasan lain, kata Johan, Rutan Kodam Jaya berada berdekatan dengan kantor KPK, di sekitar kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. "Ini merupakan perbaruan kerja sama dari kerja sama sebelumnya yang pernah ada," ujarnya.

Johan mengatakan setelah kerja sama tersebut, Rutan Kodam Jaya dapat dimanfaatkan KPK. Namun dia belum memastikan siapa tersangka pertama yang bakal ditahan di rutan tentara tersebut.

Johan berkelit bahwa kerja sama penggunaan Rutan Kodam Jaya tersebut ada kaitannya dengan rencana KPK yang menahan tersangka kasus simulator alat uji Surat Izin Mengemudi yang menyeret dua perwira polisi. Keduanya adalah mantan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Ada juga dua tersangka dari pihak swasta yaitu Bambang Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Penyidik KPK sudah melakukan pemberkasan terhadap Djoko dengan memeriksa puluhan saksi. Namun Johan belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Djoko sebagai tersangka. "Sampai sekarang belum ada jadwalnya," kata dia.

Menurut Johan, KPK juga meneken kerja sama mengenai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara di lingkungan TNI, saling berbagi informasi dan data terkait tindak pidana korupsi serta pelaporan gratifikasi, dan koordinasi mengenai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi.

Abraham Samad berharap kerja sama tersebut dapat membangun sinergi antara kedua lembaga. "Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun," kata Abraham dalam rilis KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
Tewas Gara-gara Perbesar Penis dengan Silikon

Alasan Indonesia Terpilih Tuan Rumah Miss World

Apa Beda iPhone 5 dengan Samsung Galaxy S III

Cara Benar Pasang Kondom

Baasyir Kirimi SBY Buku ''Demokrasi Bisikan Setan''

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya