Hartati Diperiksa, Murdaya Poo Gelisah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 12 September 2012 14:07 WIB

Siti Hartati Murdaya, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (12/9). Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat ini diperiksa terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat Murdaya Poo tampak khawatir atas nasib istrinya, Siti Hartati Tjakra Murdaya, yang menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus suap Bupati Buol ,Amran Batalipu. Meskipun tak ikut mengantar Hartati ke kantor KPK, pria berusia 70 tahun itu terlihat gelisah.

Setidaknya dua kali, Pak Poo--panggilan Murdaya--naik-turun ke lobi rumah sakit rumah sakit dari kamar tempat istrinya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Jika tak sibuk bertelepon, Murdaya terlibat pembicaraan dengan sejumlah kerabat yang kebetulan sedang berkunjung ke rumah sakit.

"Ini kasus pemerasan, bukan suap," katanya berulang kali pada kerabat yang bertanya kabar pada Rabu, 12 September 2012. Cerita serupa kembali ia ulangi saat ditanya kerabat lainnya. Sebagian besar kolega pasangan ini berupaya memberikan dukungan atas kasus yang menimpa Hartati. Dia berharap para kerabat juga mendukung Hartati.

Sebelumnya, Hartati Murdaya mangkir dari panggilan KPK pada Jumat, 7 September lalu. Menurut pengacaranya, Tumbur Simanjuntak, Hartati menjalani perawatan di RS Medistra karena sakit kejang-kejang yang dideritanya mengarah kepada stroke.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka kasus suap Amran Abdullah Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Amran sudah dijadikan tersangka. Dua anak buah Hartati, General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Ansori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono, juga dijadikan tersangka.

Hartati bersama kedua anak buahnya tersebut diduga telah menyuap Amran sebesar Rp 3 miliar terkait dengan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit PT Hardaya dan PT Cipta Cakra Murdaya di Kecamatan Bukal, Buol. Kedua perusahaan tersebut adalah milik Hartati.

SUBKHAN JUSUF HAKIM

Berita terpopuler lainnya:

Identitas Mayat di Tol Pondok Aren Terkuak
Fauzi Bowo ''Siram'' 1.000 Nelayan dengan Jamkesda

FBR dan Kelompok Banten Nyaris Bentrok

Rencanakan Mogok Nasional, Buruh Temui Kapolda

Perampokan di Cipinang Terkait dengan Terorisme?

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya