DPR Minta BPK Audit Kontrak-Kontrak KPU

Reporter

Editor

Senin, 24 Mei 2004 00:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap perjanjian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pihak ketiga sehubungan dengan penggunaan uang negara dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan presiden. "Agar terjadi akuntabilitas pada anggaran yang sudah diberikan kepada KPU," kata Ketua Komisi II DPR, Teras Narang usai mengikuti rapat dengar pendapat DPR dengan KPU dan Panwaslu di Jakarta, Senin (24/5).DPR juga minta KPU untuk mempertanggung-jawabkan secara rinci dan transparan penggunaan semua anggaran, terutama menyangkut distribusi logistik. "Komisi II melihat ada 'masalah' pada pelaksaan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, pengadaan logistik sampai distribusi, sosialisasi dan penghitungan suara," kata Teras. Tampak dalam rapat dengar pendapat, beberapa anggota dewan mempertanyakan pengeluaran dana KPU. Lihat saja misalnya yang ditanyakan Endang Zainal Abidin, "berapa dana yang sudah dikeluarkan KPU ketika menyelenggarakan pemilu legislatif dan presiden". Menanggapi itu, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menjawab, sejak 2000 sampai sekarang, pagu anggaran KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2004 adalah Rp. 6.625.555.588.765. Selama 2000-2003, KPU sudah mengeluarkan dana sebesar Rp. 1.589.950.792.722 dari pagu anggaran sebesar Rp. 2.677.946.026.980. Khusus 2004, pagu anggaran KPU adalah Rp. 3.947.609.561.785 dan yang sudah digunakan pada pemilu legislatif mencapai Rp. 2.887.156.089.917. Rencananya, untuk pemilu presiden, KPU akan menghabiskan dana sebesar Rp. 612.843.910.083. "Tapi, ini diperkirakan hanya mencukupi pada pemilu presiden tahap pertama saja. Tahap kedua, KPU terpaksa mengajukan anggaran sebesar Rp. 418 miliar," kata Ramlan. Lain lagi pertanyaan dari anggota dewan lainnya, Ida dari Partai Kebangkitan Bangsa yang mempertanyakan kontrak KPU dengan PT. Pura Barutama. Sayuti dari Partai Bulan Bintang mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pengadaan kotak suara dan sistem informasi KPU. "Dalam dokumen dinyatakan, harga termasuk biaya pengiriman. Tapi barang belum dikirim, kok sudah dibayar 80 persen?" tanya Sayuti. Lebih lanjut Sayuti juga mempertanyakan realisasi anggaran pengadaan surat suara yang mencapai Rp. 468 miliar. Padahal, pagu yang sudah ditetapkan adalah Rp. 372,5 miliar. Menanggapi itu, Ramlan menyatakan, pekerjaan KPU hanya mempunyai 55 hari untuk membuat surat suara, mencetak dan mendistribusikannya. Bahkan pada pemilu presiden mendatang, KPU hanya memiliki waktu sebulan untuk mencetak surat suara sampai mengedarkannya. "Tapi kami tidak seperti nenek-nenek yang terjatuh di lubang yang sama, walau beban ini sangat singkat," kata Ramlan. Istiqomatul Hayati - Tempo News Room

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya