TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tiga perwira polisi untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap proyek simulator surat izin mengemudi (SIM), Senin, 10 September. Mereka adalah Ajun Komisaris Polisi Wisnu Budhhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, serta Komisaris Ni Nyoman Sumartini.
Mereka secara bersamaan memenuhi panggilan KPK pada Senin, 10 September 2012, sekitar pukul 11.20 WIB. Namun seperti pada pemanggilan sebelumnya, ketiga polisi itu menolak memberi komentar kepada wartawan.
"Yang bersangkutan akan bersaksi untuk DS (Inspektur Jenderal Djoko Susilo)," ujar Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya siang ini.
Djoko menjadi tersangka dalam kasus ini karena bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek tersebut. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, serta dua pengusaha, yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sebelumnya mengatakan mereka adalah anggota panitia lelang proyek simulator. Keterangannya cukup dibutuhkan karena mereka dianggap mengetahui seluk-beluk proyek.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Tanda Tanya Ongen di Kasus Munir
Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir
Nonton Matah Ati, Jokowi pilih Lesehan
Malam Ini, Jokowi Wisata Kuliner Bakso Kotak-Kotak
Alasan Munir Pilih Garuda Indonesia
Ditemukan Gambar Yesus di Buku Panduan Haji
Munir dan Mobil Toyota Mark Putih Kesayangannya
Foke: Parpol Islam Sudah Tak ''Terkotak-Kotak''
God Bless Manggung untuk Jokowi
Golkar Diminta Tidak Tersandera Bisnis Bakrie
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
9 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
10 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
20 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
22 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
23 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
23 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
23 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya