Soal Kicauan Denny, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 5 September 2012 05:51 WIB

Denny Indrayana. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghadirkan saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia terkait kasus dugaan penghinaan terhadap provesi advokat yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana. Denny diduga menghina profesi advokat dalam sebuah jejaring sosial twitter.

"Kami akan menghadirkan saksi ahli bahasa pekan ini," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa 4 September 2012.

Menurut dia, saksi ahli bahasa diperlukan untuk meneliti setiap bahasa yang dituliskan Denny di akun Twitternya.

Rikwanto menjelaskan, tahapan penyidikan yang dilakukan polisi setelah menghadirkan saksi ahli bahasa, nanti akan dikaji kembali. Pengkajian ini untuk menentukan apakah diperlukan memanggil saksi ahli pidana. "Setelah itu baru dilakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana diadukan oleh OC Kaligis terkait dengan dugaan penghinaan di jejaring sosial. Dalam akun Twitternya, Denny menulis "Advokat korup adalah koruptor itu sendiri yang membela membabi buta, yang tanpa malu menerima bayaran uang hasil korupsi sama saja seperti koruptor."

Denny dilaporkan atas sejumlah pasal, yaitu 310, 311, 315 KUHP jo pasal 27 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman hukumnya di atas lima tahun penjara.

Atas tuduhan itu, Denny mengatakan tidak ada maksud menghina profesi advokat. "Saya hanya kritik advokat yang asal bela kasus korupsi demi uang dan popularitas semata,” ujar Denny.

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta

Ronaldo Bakal Hengkang dari Real Madrid

Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap

Skandal Kecelakaan Ferrari Guncang Cina

Pelecehan Seksual Jadi ''Epidemi'' di Mesir

Membaca Utuh Kuliah Twitter Advokat Korup

Koran Korsel Minta Samsung Berhenti Jadi Pencontek

Ronaldo Girang Ditengok Sang Junior

Sisa 16 Hari Lagi, Foke-Nara Gerilya Atas-Bawah

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

9 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

9 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

10 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

10 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

15 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

19 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

25 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya