TEMPO Interaktif, Jogjakarta:Seribu mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (17/5) menggelar aksi di kampus mereka. Para mahasiswa berhasil menduduki gedung rektorat setelah mereka mendobrak dan menjebol pintu gedung tersebut hingga kacanya pecah. Namun upaya mereka untuk menemui rektor gagal karena rektor sudah meninggalkan kantor lewat pintu belakang. Seribuan mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga mengatasnamakan dirinya Forum Perjuangan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga (FPMI). Mereka menggelar aksi menuntut dicabutnya pungutan sebesar Rp 600 ribu per mahasiswa. Pungutan yang diatasnamakan untuk membayar Dana Penunjang Pendidikan (DPP) itu, dinilai oleh para mahasiswa sebagai pungutan liar yang sangat membebani mahasiswa.Dalam aksinya, sekitar pukul 09.00 WIB para mahasiswa IAIN berkumpul di tangga Masjid Jami' yang ada di kampus tersebut. Mereka kemudian keliling ke setiap kelas yang sedang ada kuliah untuk mengajak para mahasiswa lain berdemonstasi. Para mahasiswa yang sedang kuliah, akhirnya memilih keluar kelas dan ikut aksi.Selanjutnya, mereka membakar bangku kuliah dan ban sepeda motor di halaman kampus IAIN. Para mahasiswa berorasi menuntut agar pimpinan IAIN tidak arogan dengan membuat kebijakan secara sepihak memungut uang kepada mahasiswa. Tak berapa lama, para mahasiswa berjalan menuju kantor rektorat yang berada persis di seberang jalan. Para mahasiswa saling dorong dengan satpam yang menjaga pintu gedung rektorat. Namun karena satpam yang berjaga hanya tujuh orang, akhirnya massa mahasiswa berhasil menjebol pintu.Pintu yang terbuat dari kayu jati dan kaca akhirnya jebol, sedang kacanya pecah berserakan. Para mahasiswa kemudian masuk ke dalam gedung rektorat dan menduduki kantor tersebut sampai rektor mencabut kebijakan pungutan uang sebesar Rp 600 ribu itu."Selama rektor masih arogan dan tidak mau mencabut kebijakan yang sangat memberatkan mahasiswa ini, kami akan terus menduduki, kata koordinator FPMI, Putra Adi Surya. Menurutnya pimpinan kampus telah bertindak sewenang-wenang, mestinya mereka menuntut pemerintah untuk memberikan subsidi yang besar. Bukan dengan menindas mahasiswa untuk mendapat pemasukan.Pungutan sebesar Rp 600 ribu per mahasiswa untuk DPP, adalah baru pertama kali ini dilakukan oleh IAIN Sunan Kalijaga. Dan pungutan itu, kata Putra, memang hanya dibebankan bagi mahasiswa baru sedang bagi mahasiswa lama hanya berkewajiban membayar iuran SPP yang besar antara Rp 210 ribu - Rp 300 ribu per semester per mahasiswa."Tapi walau bagaimanapun, kebijakan ini adalah cermin arogansi perguruan tinggi. Terlebih IAIN tidak termasuk dalam perguruan tinggi berstatus badan hukum milik negara seperti UGM, IPB, ITP dan UI. Kalau kebijakan ini kita biarkan, mereka pasti akan membuat kebijakan lain dengan cara menindas mahasiswa," kata Putra.Sementara Pembantu Rektor III IAIN Sunan Kalijaga, Dr Ismail Lubis menyatakan, kebijakan menarik dana DPP sebesar Rp 600 per mahasiswa telah diputuskan melalui rapat senat universitas. Dan pimpinan IAIN, kata dia, tidak mungkin mencabut atau membatalkan keputusan tersebut."Kalau kita cabut, berarti kita akan mencari lawan baru. Kebijakan itu telah diputuskan melalui rapat senat universitas yang anggota para guru besar dan perwakilan dari fakultas," kata Ismail. Syaiful Amin Tempo News Room