Amnesty International Desak SBY Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 30 Agustus 2012 10:11 WIB

Ilustrasi. windowstorussia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi penegakan hak asasi manusia, Amnesty International, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntaskan kasus penghilangan paksa 13 aktivis politik tahun 1997-1998. "Kami mendesak Presiden bertindak sesegera mungkin dan secara efektif memerangi impunitas penyelesaian kasus tersebut," kata Deputi Direktur Program Amnesty International kawasan Asia-Pasifik Pollyanna Truscott, Kamis, 30 Agustus 2012.

Yudhoyono diminta Amnesty mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, menginstruksikan Jaksa Agung menyelidiki penghilangan paksa ke-13 aktivis politik. Setelah bukti-bukti terkumpul, kasus itu harus segera dibawa ke meja hijau. Kedua, membentuk pengadilan HAM ad hoc sebagaimana direkomendasikan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketiga, memberikan restitusi, kompensasi, rehabilitasi, dan jaminan non-repetisi bagi korban dan keluarga korban penghilangan paksa. Keempat, membentuk penyelidikan independen yang netral dan efektif. Kelima, segera meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan atas Penghilangan Paksa dan bersedia dikunjungi serta berkomunikasi dengan Kelompok Kerja Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Penghilangan Paksa (WGEID).

Amnesty menilai Yudhoyono sebagai Presiden mestinya mendukung penuh kampanye pembela HAM dalam rangka Hari Internasional dari Korban Penghilangan Paksa. Caranya dengan memastikan jalannya penyelidikan terhadap hilangnya ke-13 aktivis pro-demokrasi, yakni Sonny, Yani Afri, Ismail, Abdun Nasser, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Wiji Thukul, Suyat, Herman Hendrawan, Bimo Petrus Anugerah, Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, dan Hendra Hambali.

"Lebih dari satu dekade telah berlalu sejak hilangnya mereka. Sementara keluarga korban terus menunggu kebenaran nasib dari orang yang mereka cintai. Mereka juga menunggu perbaikan dari pemerintah dalam penanganan kasus ini," ujar Pollyanna.

Pollyanna menjelaskan, perhatian Presiden dalam kasus ini bisa diwujudkan dengan memastikan Komnas HAM mendirikan pengadilan HAM ad hoc dan menyelidiki orang-orang yang diduga bertanggung jawab secara pidana dalam penculikan paksa tersebut. Apalagi, pada September 2009, DPR sudah mengeluarkan rekomendasi pada Presiden ihwal pembentukan pengadilan HAM dan pemberian rehabilitasi serta kompensasi bagi keluarga korban.

Dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, menurut Amnesty, menjadi ukuran apakah pemerintah RI memenuhi hak keadilan, kebenaran, dan perbaikan kondisi keluarga korban penghilangan paksa, yang diakui hukum internasional. Komitmen itu juga signifikan terhadap peran Indonesia dalam pembentukan mekanisme pelaksanaan HAM di ASEAN. "Negara harus menjamin hak-hak keluarga korban untuk mengetahui kebenaran tentang apa yang terjadi," ujar Pollyanna.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya