TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung mengungkapkan, Melchias Markus Mekeng hari ini, 28 Agustus 2012, resmi menanggalkan jabatan Ketua Badan Anggaran. Serah-terima jabatan akan dipimpin Wakil Ketua DPR yang membidangi urusan keuangan, Anis Matta.
Acara serah-terima itu akan dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran. Namun, Mekeng sendiri tak bisa hadir karena tengah berada di luar kota. "Dia (Mekeng) sudah menelepon saya soal pergantian ini," kata Tamsil, Selasa, 28 Agustus 2012.
Menurut Tamsil, Mekeng sudah beberapa kali menyampaikan keinginannya mundur. Mekeng yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar mengaku ingin menuntaskan studi pascasarjananya. Namun, pimpinan Badan Anggaran lain meminta Mekeng menunggu sampai pembahasan pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 selesai.
Senin lalu, Mekeng mengungkapkan alasan lain dirinya mundur. Katanya, dia ingin menghindari konflik kepentingan antara jabatan Ketua Badan Anggaran dan Wakil Bendahara Umum Golkar. Kepada Fraksi Golkar di DPR, Mekeng sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak 16 Agustus lalu.
Posisi yang ditinggalkan Mekeng akan ditempati Ahmadi Noor Supit. Ketua Departemen Bidang Pemenangan Golkar Wilayah Kalimantan itu sebelumnya menjabat anggota Badan Anggaran DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin sebelumnya menuturkan, sekitar Mei lalu, Mekeng mengaku tertekan oleh pemberitaan media. Soalnya, dalam setahun terakhir, Mekeng sering dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, menurut Ade, bukan semata-mata karena persoalan itu Mekeng akhirnya mengundurkan diri.
KPK memang tengah mengusut dugaan bagi-bagi proyek dan uang komisi di Badan Anggaran DPR. Termasuk di antaranya dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dengan tersangka bekas anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati. Dalam sejumlah kesempatan, Mekeng membantah terlibat kasus korupsi.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Tomy Winata: Konflik Paulus Bukan dengan Andi
Tommy Winata: Saya Menengahi, Paulus Ajak Damai
Empat Tucano TNI-AU Tiba di Malang Awal Septermber
Kaligis Tak Peduli Permohonan Maaf Denny Indrayana
Polisi Tangkap Delapan Perusuh Sampang
Berita terkait
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah
15 Oktober 2022
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca SelengkapnyaDPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021
11 September 2020
Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.
Baca SelengkapnyaBadan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19
4 Mei 2020
Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.
Baca SelengkapnyaDPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai
9 Oktober 2019
PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T
11 September 2019
Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca Selengkapnya