TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mendukung wakilnya, Denny Indrayana, meladeni laporan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan Kaligis terkait kicauan Denny lewat akun @dennyindrayana di situs mikroblogging Twitter beberapa waktu lalu.
"Tidak apa-apa, dilayani saja. Karena di pengadilan nanti tentu akan dipertimbangkan apakah benar-benar ada niat sengaja Pak Denny menyerang kehormatan seseorang," kata Amir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 27 Agustus 2012.
Dalam proses hukum nantinya, menurut Amir, Denny bisa membuktikan ucapannya di Twitter sekedar wacana dan dilontarkan tidak dalam posisinya sebagai Wakil Menkumham, namun sebagai pribadi. Amir sendiri menilai Denny tidak mungkin secara sengaja menyerang kelompok pengacara.
Meskipun demikian, Amir mengaku bisa memahami pilihan Kaligis melapor ke Polda. "Adalah hak setiap orang untuk mempersoalkan, kalau dia merasa suatu hak konstitusionalnya terganggu. Tapi itu nanti kami harapkan ditangani dengan adil," ujarnya.
Kaligis melaporkan Denny ke Polda karena merasa Denny tak pantas menyebut pengacara yang membela seseorang yang terlibat kasus korupsi, sebagai koruptor. Denny dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 310, 311 dan 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 22 dan 23 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Denny mengklaim tidak bermaksud mengkritik profesi advokat. Saat memberi keterangan pers siang ini, ia menyampaikan permintaan maaf kepada advokat yang dalam melaksanakan tugas advokasinya memegang teguh kode etik.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
9 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
9 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
9 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
9 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
9 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
15 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
18 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya