Menteri Amir: Kicauan Denny Hanya Wacana

Reporter

Editor

Senin, 27 Agustus 2012 18:13 WIB

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrief Arief, saat mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012. Rapat tersebut membahas mengenai pengembalian aset-aset dan penuntasan kasus dana bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai kicauan wakilnya, Denny Indrayana, di situs mikroblogging Twitter mengenai pengacara pembela koruptor, sekedar wacana. Mestinya, menurut Amir, hal itu disikapi dengan wacana pula oleh pihak yang merasa kurang sreg dengan pernyataan Denny.

"Apa yang disampaikan di Twitter itu kan wacana. Tidak usah terlalu jauh. Wacana dibalas dengan wacana juga kan manis, semakin hidup. Kebebasan berekspresi dan berdemokrasi kita makin dinamis," ujar Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 27 Agustus 2012.

Menurut Amir, apa yang dilontarkan Denny di Twitter tidak sepenuhnya salah. Ia justru menilai pernyataan bekas Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan HAM itu perlu direnungkan. "Cara pembelaan (pengacara) yang terlalu bersemangat kadang melukai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Advokat, Amir melanjutkan, memang memiliki kewenangan membela pihak berperkara tanpa memandang materi kasusnya. Namun khusus kasus korupsi, memang advokat perlu memperhatikan psikologi masyarakat yang tidak memberi toleransi terhadap tindak pidana tersebut.

"Saya sarankan pada mereka yang memang berprofesi pengacara, kalau bisa dia juga merasakan bagaimana sebetulnya suasana kebatinan masyarakat. Sehingga dia (pengacara) membela kliennya dengan bagus, tidak sampai ada publik yang merasa terganggu," kata Amir.

Advokat senior Otto Cornelis Kaligis melaporkan Denny ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kaligis merasa Denny tak pantas menyebut pengacara yang membela seseorang yang terlibat kasus korupsi, sebagai koruptor, dalam akun Twitter @dennyindrayana.

Ia melaporkan Denny atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Denny dituduh melanggar Pasal 310, 311 dan 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 22 dan 23 UU No.11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Denny mengklaim tidak bermaksud mengkritik profesi advokat. Saat memberi keterangan pers siang ini, ia menyampaikan permintaan maaf kepada advokat yang dalam melaksanakan tugasnya memegang teguh kode etik. Denny menilai laporan Kaligis ke polisi sebagai risiko perjuangan.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait

''Pernyataan Denny Soal Advokat Korup Masuk Akal''

Denny Indrayana: Saya Tak Berniat Menghina Advokat

SBY Minta KPK, Polisi, Jaksa Akur

Komisi Hukum Bantah Panja Intervensi Peradilan

Hatta Janji Tingkatkan Kualitas Hakim



Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

14 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

15 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

15 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

15 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

20 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

24 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK

Baca Selengkapnya