Semena-mena, Perusahaan Pelaksana Outsourcing Bakal Ditutup
Reporter
Editor
Kamis, 23 Agustus 2012 16:57 WIB
Muhaimin Iskandar memberi kersaksian dalam sidang kasus suap pejabat Kemenakertrans, dengan tedakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (20/2). ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan sangat mengecam perusahaan pelaksana outsourcing yang semena-mena terhadap karyawannya. Dari data yang dimilikinya, kebanyakan perusahaan pelaksana outsourcing nakal tersebut berada di daerah.
"Hingga saat ini pendataan perusahaan-perusahaan itu masih berjalan. Tapi jika ada yang nakal, akan kami tutup," kata Muhaimin di kantornya, Kamis, 23 Agustus 2012.
Menurut Muhaimin, perusahaan pelaksana outsourcing yang masuk kategori nakal adalah perusahaan yang semena-mena mengeksploitasi karyawannya dan sering memotong upah kerja yang menjadi hak karyawan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh gubernur dan bupati seluruh Indonesia. Melalui surat tersebut, Muhaimin meminta para pejabat daerah mendata dan melaporkan berapa jumlah perusahaan pelaksana outsourcing yang memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis, 12 juli 2012. Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut penghapusan outsourcing di semua perusahaan di Indonesia.
Saat memperingati Hari Buruh Internasional, yang lebih dikenal dengan May Day, mereka menyuarakan aspirasi serupa. Saat itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji untuk secara bertahap menghapuskan sistem kerja outsourcing.
Ketua FSPI DKI Jakarta, Andre, mengatakan outsourcing telah merugikan buruh. "Dari outsourcing inilah upah kami menjadi kecil. Tidak sebanding dengan kerja keras kami," ujarnya.