PWNU Jateng Tak Dukung Hasyim Muzadi

Reporter

Editor

Sabtu, 8 Mei 2004 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Hasil keputusan rapat Dewan Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) di kantornya Jalan Dr. Cipto Sabtu (8/5) memutuskan PWNU Jateng secara struktural tidak akan mendukung pencalonan Hasyim Muzadi sebagai calon wakil presiden bersama calon presiden Megawati Soekarnoputri. Alasan keputusan itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga NU. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Dewan Tanfidziyah PWNU Moh. Adnan kepada wartawan."Secara struktural PWNU tak mendukung Pak Hasyim, tapi secara kultural banyak yang mendukung. Karena memang NU itu tak hanya struktural saja, tapi juga meliputi kultural," kata Moh. Adnan kepada wartawan dengan didampingi Ketua Dewan Syuro KH Masruri Mughni.PWNU akhirnya tak mendukung Hasyim Muzadi dalam rapat rutin 22 pengurus dari 29 pengurus yang ada. Dua orang pengurus menyatakan izin sedangkan lima lainnya berada di luar Semarang tanpa ada pemberitahuan apapun kepada pengurus."Saya tidak tahu alasan ketidakhadiran lima orang tersebut. Yang jelas, kehadiran pengurus dalam rapat tersebut sudah memenuhi kuorum sehingga bisa dinyatakan absah. Forum tadi sudah sangat substantif," tandasnya. Ditegaskan juga, bahwa pencalonan Hasyim Muzadi sebagai cawapres Megawati itu atas kemauan pribadinya sendiri. Secara struktural NU tidak memiliki kewenangan untuk melarang warganya duduk dalam lembaga eksekutif. "Memang tak ada larangan untuk duduk di lembaga eksekutif. Selain itu, warga NU sudah cukup cerdas untuk memilih pemimpinnya."Kendati demikian, ujar Adnan yang juga dosen di Undip ini, pihaknya akan berkirim surat ke PBNU agar Hasyim cuti atau nonaktif saat kampanye capres dan cawapres mendatang. Alasannya untuk menghindari konflik. "Karena itu, PWNU Jateng akan segera mengirimkan surat ke PBNU, untuk segera menggelar rapat penonaktifan Pak Hasyim, atau istilah tepatnya, Pak Hasyim cuti dulu dari jabatan ketua umum PBNU," tandasnya. Mengapa tidak berhenti saja? Menurutnya, kalau Hasyim diberhentikan total, sudah tidak bisa terlibat penuh dalam memikirkan NU ke depan. Tapi kalau hanya mengajukan cuti saja, masih ada peluang untuk memikirkan NU ke depan. "Tapi kalau nanti ada Muktamar NU untuk pemilihan ketua PBNU lagi yang dilakukan semasa kampanye, ya harus tidak mencalonkan diri lagi. Pak Hasyim harus tidak mau dicalonkan," tukasnya. Berbeda dengan Dewan Tanfidziyah, Dewan Syuro PWNU Jateng belum mengambil keputusan dukungan terhadap capres maupun cawapres. Menurut keterangan Ketua Dewan Syuro PWNU Jateng, KH Masruri Mughni, keputusan Dewan Syuro itu akan diumumkan setelah melakukan istikharoh. "Sikap kami bisa berbeda dan bisa sama dengan Dewan Tanfidziyah. Keputusannya nanti akan bergantung dari hasil shalat istikharoh sesama kyai khusus," tandasnyaDian Yuliastuti - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya