TEMPO.CO, Pontianak – Jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak memusnahkan 640 ribu petasan. Petasan tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi cipta kondisi menjelang dan selama bulan Ramadhan. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan 390 botol arak, 474 cap cuan terdiri dari toples dan 15 jeriken.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polsek Pontianak Timur dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Muharrom Riyadi, Rabu 15 Agustus 2012. Jajaran Musyawarah Pimpinan Kota Pontianak dan instansi terkait turut menyaksikan acara pemusnahan.
"Pelakunya sekitar 30 orang dan saat ini telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Muharrom. Berdasarkan hasil penyelidikan sebagian besar petasan tersebut merupakan barang baru hasil pabrikan dan tidak diolah sendiri disini. Petasan itu diduga didatangkan dari pulau Jawa.
Menurut Muharrom, ribuan batang petasan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus penggerebekan sebuah gudang petasan yang menyimpang petasan tanpa izin. Polisi tidak menyita kembang api karena telah mempunyai izin impor khusus. Kembang api yang harus berizin adalah ukurannya diatas 8 inchi.
Untuk bisa memperdagangkan kembang api harus mendapatkan izin distribusi ada di Badan Intel dan Keamanan Markas Besar Polri. Di wilayah Kalimantan Barat, kata dia, toko-toko distributornya juga harus tercatat di Polda dan harus sesuai yang terdaftar di Baintelkam Mabes.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
4 jam lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
10 jam lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
1 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
1 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
1 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
1 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
1 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
1 hari lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya