Kementerian Agama Dapat Hadiah Kurma Sekontainer

Reporter

Editor

Rabu, 15 Agustus 2012 20:09 WIB

ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi memberi hadiah satu kontainer kurma kepada Kementerian Agama. Kurma dengan berat berton ini pun dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk pelaporan penerimaan gratifikasi.

Hadiah kurma tersebut tersimpan dalam satu kontainer berukuran 40 feet, berisi 1.240 dus kurma. Setiap dus berisi sepuluh kantong kurma. Kedutaan Arab Saudi mengirim kurma tersebut ke rumah dinas Menteri Agama Suryadarma Ali pada 29 Juni 2012. Kemudian penerimaan kurma itu dilaporkan kepada KPK pada 10 Juli.

"Pemberian kurma itu sudah dilaporkan Kementerian Agama kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu, 15 Agustus 2012.

Johan berujar, Direktorat Jenderal Gratifikasi KPK yang menerima laporan dari Kementerian Agama ihwal pemberian kurma dari Kedutaan Arab Saudi tersebut. KPK kemudian memverifikasi pemberian itu. "Hasilnya, pemberian itu tidak masuk kategori gratifikasi," kata Johan.

KPK beralasan, pemberian kurma itu tidak memenuhi seluruh unsur penerimaan gratifikasi pada Pasal 12 huruf b Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Pasal ini berbunyi, setiap penyelenggara negara yang menerima hadiah, patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Bagi pelanggar pasal ini dikenakan pidana penjara maksimal 20 tahun, dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Akhirnya diputuskan kurma itu dikembalikan kepada Kementerian Agama," kata Johan. Deputi Pencegahan KPK menetapkan keputusan tersebut pada 9 Agustus lalu.

Johan mengatakan Komisi antikorupsi juga mengimbau Kementerian Agama agar menyalurkan kurma tersebut kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. "Sekarang kurma itu dikemanakan, terserah kepada Kementerian Agama," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

5 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

7 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

8 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

9 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

10 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya