Kuasa Hukum Polri Nilai UU KPK Lemah

Reporter

Editor

Selasa, 14 Agustus 2012 22:43 WIB

Petugas KKPK di lobi gedung Koorps lalu lintas (Korlantas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, saat melakukan penggeledahan terkait kasus Korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta: Anggota tim kuasa hukum Mabes Polri, Fredrich Yunandi, menilai UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hanya mengatur struktur dan wewenang KPK sendiri. “Sedangkan hukum utama yang harus dipenuhi semua lembaga penegak hukum adalah KUHP dan KUHAP,” katanya, ketika dihubungi Selasa 14 Agustus 2012.

Dalam sengketa perebutan hak penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji Surat Ijin Mengemudi (SIM), banyak pihak mendesak penyidik polisi mundur dan menyerahkan kasus itu ke KPK, dengan menyitir bunyi UU KPK sebagai landasan argumentasi. Pada UU itu memang disebutkan kalau KPK sudah menangani sebuah kasus korupsi, maka lembaga penegak hukum lain tidak boleh ikut campur. “Padahal UU KPK itu hanya aturan tambahan dari KUHAP dan KUHP sebagai hukum utamanya,” kata Friedrich.

Friedrich menegaskan bahwa KPK bukanlah lembaga yang kebal hukum dan tak punya kesalahan. Saat ini, dia dan sejumlah advokat lain sedang mengumpulkan bukti kesalahan KPK. “Kalau sengketa ini tak selesai lewat dialog, ya kita selesaikan di pengadilan,” katanya.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi

PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta

Berita Ular Piton Metro TV Diprotes

Kapolri Sebut KPK Seperti Garong

MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube

Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik

Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo

Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM

Tak Kapok Soal SARA, Rhoma Serukan Dukung Foke

Lima Kubu Berdiri di Belakang Kapolri

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

29 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya