TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, memanggil Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memberikan pendapat dan masukan mengenai polemik penanganan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi.
"Ini terkait mediasi saja," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar, saat ditemui di kantornya, Selasa, 14 Agustus 2012.
Anang mengklaim dirinya tidak mengetahui secara pasti rencana pertemuan dua organisasi advokat tersebut dengan kepolisian. Ia juga enggan memaparkan lebih detil alasan kepolisian menggunakan jasa para advokat dalam menyelesaikan polemik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Hari ini kami akan bertemu Kapolri untuk mengambil surat kuasa," kata Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
Otto menyatakan keikutsertaan mereka dalam polemik ini adalah atas inisiatif dan pemintaan Kapolri secara langsung. Kapolri membutuhkan masukan untuk menyelesaikan polemik dengan cara yang diklaim baik.
Peradi dan Ikadin, menurut Otto, juga sudah bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, ia mengklaim hanya bicara mengenai mekanisme sebagai mediasi. "Kami tidak punya kepentingan apa-apa, hanya prihatin dengan polemik ini," kata Otto.
Beberapa anggota Peradi dan Ikadin hari ini memang nampak ke gedung Rupatama Mabes Polri. Sebelumnya mereka menyempatkan diri ke kantor Humas untuk bertemu Divisi Humas dan memberikan pernyataan pada wartawan. "Saya belum pernah ketemu mereka, tadi saja baru kenalan," kata Otto.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.