TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan kader dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hari ini menyerahkan berkas syarat pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif ke Komisi Pemilihan Umum.
Sekretaris Jendral PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan partainya siap menjadi peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014. “Kami punya pengurus di setiap provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, bahkan RT/RW,” kata Tjahjo di gedung KPU, Selasa, 14 Agustus 2012.
Jumlah pengurus PDIP yang disebut Tjahjo jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan KPU dan undang-undang. Aturan mengamanatkan setiap partai pendaftar peserta pemilu wajib memiliki pengurus di setiap provinsi, 75 persen kabupaten atau kota, serta 50 persen kecamatan.
Tjahjo mengatakan saat ini kader partai yang terdaftar resmi mencapai 14,8 juta. “Itu data 2009. Kami perkirakan sekarang lebih banyak,” katanya. Soal pelaksanaan tahapan pemilu legislatif, PDI meminta penyelenggara pemilu mempertahankan sikap netral dan lepas dari kepentingan penguasa.
Sejak pendaftaran dibuka pada Jumat, 10 Agustus lalu, sudah ada empat partai yang menyerahkan berkas ke KPU. Empat partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan, Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, dan yang terbaru PDI-P.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
Seks di Kampung Atlet Olimpiade
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Van Persie Dicemooh Fans Arsenal
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Wanita Ini Tikam Calon Suami di Hari Pernikahan
Detik.com Tak Bisa Diakses Karena Listrik Meledak
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Soal Ceramah, Rhoma Irama Kutip Ucapan Jimly
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
6 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
45 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca Selengkapnya