TEMPO.CO, Yogyakarta-- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Raja Keraton, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan kewenangan tambahan yang diusulkan masuk Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta bersifat terbatas. Wewenang itu, kata dia, untuk kepentingan menyesuaikan paugeran dengan syarat administratif jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Sultan, terjaminnya kewenangan penyesuaian tata aturan suksesi di keraton bisa menghindari, misalnya, adanya peninjauan kembali dari masyarakat untuk posisi gubernur dan wakil gubernur yang kelak otomatis dijabat raja. "Jelas ada perbedaan antara paugeran keraton dengan persyaratan undang-undang soal gubernur dan wakil gubernur. Paugeran tak mengatur tingkat pendidikan atau riwayat pidana, sedangkan undang-undang mengatur hal itu," kata dia.
Itulah sebabnya, kata Sultan, kewenangan untuk melakukan pembaruan terhadap paugeran layak ikut dituangkan dalam undang-undang sehingga suksesi dalam keraton atau pakualaman tak rawan konflik. "Yang jadi patokan aturan jadi gubernur dan wakil gubernur sehingga tidak melanggar undang-undang. Kalau suksesi di dalam keraton, apa pun hasilnya, masyarakat tidak bisa menggugat. Tapi, kalau jadi gubernur, masyarakat bisa menggugat," kata dia.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pemerintahan dalam negeri, yang juga anggota Panitia Kerja RUUK Yogyakarta, Ganjar Pranowo, mengatakan konsekuensi dari sultan adalah gubernur dan gubernur adalah sultan yakni semua aturan paugeran dan undang-undang harus saling menyesuaikan. "Sultan terpilih harus berpendidikan," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya
Sahur Tiada Hasil dari Kepala Polri dan KPK
Karsa Curi-Curi Kampanye di Acara Sembako Gratis?
Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?
Berita terkait
Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya
4 Desember 2023
Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.
Baca SelengkapnyaRibuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta
10 September 2023
Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaLibur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara
25 Agustus 2022
Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.
Baca SelengkapnyaSaat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya
9 April 2018
SBY menyinggung perannya menelurkan UU Keistimewaan Yogya pada saat ia jadi presiden. SBY minta kader Demokrat dukung Keistimewaan Yogya.
Baca SelengkapnyaBela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah
22 Maret 2018
PAN Yogya membela pernyataan Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi. PAN meminta pemerintah melihat masalah pertanahan di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur
9 Oktober 2017
Presiden Jokowi baru akan melantik Sultan Hamengku Buwono X pada 16 Oktober mendatang. Sultan Hamengku Buwono siap jadi Plt Gubernur.
Baca SelengkapnyaYogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak
4 Oktober 2017
DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Baca SelengkapnyaJatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya
26 September 2017
Pembalap Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Aji menjalani operasi tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan di Asia Road Racing Championship (ARRC)
Baca SelengkapnyaIsu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki
15 September 2017
MUI berharap kalangan internal keraton bisa segera menyelesaikan polemik dengan tetap berpijak pada Al Quran dan Hadist.
Baca SelengkapnyaBuwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda
13 September 2017
Pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY aka dilaksanakan Oktober 2017 mendatang.
Baca Selengkapnya