Sultan: Wewenang Mengubah Paugeran Terbatas

Reporter

Editor

Selasa, 14 Agustus 2012 05:21 WIB

KGPAA Paku Alam IX memasuki Bangsal Kencono sebelum pembacaan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta-- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Raja Keraton, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan kewenangan tambahan yang diusulkan masuk Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta bersifat terbatas. Wewenang itu, kata dia, untuk kepentingan menyesuaikan paugeran dengan syarat administratif jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Sultan, terjaminnya kewenangan penyesuaian tata aturan suksesi di keraton bisa menghindari, misalnya, adanya peninjauan kembali dari masyarakat untuk posisi gubernur dan wakil gubernur yang kelak otomatis dijabat raja. "Jelas ada perbedaan antara paugeran keraton dengan persyaratan undang-undang soal gubernur dan wakil gubernur. Paugeran tak mengatur tingkat pendidikan atau riwayat pidana, sedangkan undang-undang mengatur hal itu," kata dia.

Itulah sebabnya, kata Sultan, kewenangan untuk melakukan pembaruan terhadap paugeran layak ikut dituangkan dalam undang-undang sehingga suksesi dalam keraton atau pakualaman tak rawan konflik. "Yang jadi patokan aturan jadi gubernur dan wakil gubernur sehingga tidak melanggar undang-undang. Kalau suksesi di dalam keraton, apa pun hasilnya, masyarakat tidak bisa menggugat. Tapi, kalau jadi gubernur, masyarakat bisa menggugat," kata dia.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pemerintahan dalam negeri, yang juga anggota Panitia Kerja RUUK Yogyakarta, Ganjar Pranowo, mengatakan konsekuensi dari sultan adalah gubernur dan gubernur adalah sultan yakni semua aturan paugeran dan undang-undang harus saling menyesuaikan. "Sultan terpilih harus berpendidikan," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya

Sahur Tiada Hasil dari Kepala Polri dan KPK

Karsa Curi-Curi Kampanye di Acara Sembako Gratis?

Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?

Berita terkait

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

10 September 2023

Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

25 Agustus 2022

Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.

Baca Selengkapnya

Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

9 April 2018

Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

SBY menyinggung perannya menelurkan UU Keistimewaan Yogya pada saat ia jadi presiden. SBY minta kader Demokrat dukung Keistimewaan Yogya.

Baca Selengkapnya

Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

22 Maret 2018

Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

PAN Yogya membela pernyataan Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi. PAN meminta pemerintah melihat masalah pertanahan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

9 Oktober 2017

Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

Presiden Jokowi baru akan melantik Sultan Hamengku Buwono X pada 16 Oktober mendatang. Sultan Hamengku Buwono siap jadi Plt Gubernur.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

4 Oktober 2017

Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Baca Selengkapnya

Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

26 September 2017

Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

Pembalap Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Aji menjalani operasi tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan di Asia Road Racing Championship (ARRC)

Baca Selengkapnya

Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

15 September 2017

Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

MUI berharap kalangan internal keraton bisa segera menyelesaikan polemik dengan tetap berpijak pada Al Quran dan Hadist.

Baca Selengkapnya

Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

13 September 2017

Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

Pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY aka dilaksanakan Oktober 2017 mendatang.

Baca Selengkapnya