Anas Siap Beri Bantuan Hukum kepada Hartati  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Agustus 2012 15:12 WIB

Siti Hartati Tjakra Murdaya saat berkunjung ke kantor TEMPO, Velbak, Jakarta Selatan, Selasa (7/8). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan dia turut prihatin dengan nasib yang dialami kader partai Demokrat yang juga Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut diduga komisi antirasuah telah terlibat dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Hartati disangka menyuap Amran dalam pengurusan hak guna usaha lahan sawit milik perusahaannya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

“Nomor satu yang kami rasakan saat ini adalah sangat sedih dan prihatin dengan nasib Bu Hartati,” kata Anas di sela kunjungannya ke Yogyakarta, Rabu, 8 Agustus 2012.

Kesedihan itu, kata Anas, karena melihat Hartati sebagai salah satu kader senior terbaik yang dimiliki Partai Demokrat. “Semoga beliau kuat dan dengan baik menjalani proses hukum yang berlaku dan mendapat keadilan,” kata dia.

Namun, Anas buru-buru menambahkan, seiring kesedihan itu, dirinya bersama Partai Demokrat harus konsisten untuk menghoramti proses hukum yang berlaku. “Pada saat yang sama, kami akan tetap tegak dan dukung untuk hormati proses hukum,” ujar bekas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu.

Anas menambahkan, setelah KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka, dirinya maupun pengurus partai belum diminta keterlibatan untuk menyediakan bantuan hukum seperti penasehat maupun pengacara.

“Kami hanya bisa siap saja. Sepanjang Bu Hartati membutuhkan bantuan hukum itu, ya, kami berikan. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” kata dia.

Bantuan tersebut, menurut Anas, dilakukan sebagai pertanggungjawaban partai karena ada kadernya yang sedang bermasalah hukum.“Itu sudah jadi tanggung jawab partai pada kadernya,” ujarnya.

Saat ditanya soal kemungkinan penonaktifan Hartati sebagai kader partai jika nanti telah diputus pengadilan, Anas tak menjawab dan bergegas menuju bus yang ditumpanginya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait:
Hartati Murdaya Bisa Dipecat dari Demokrat
Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol
KPK: Hartati Suap Bupati Amran
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya