TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan dia turut prihatin dengan nasib yang dialami kader partai Demokrat yang juga Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut diduga komisi antirasuah telah terlibat dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Hartati disangka menyuap Amran dalam pengurusan hak guna usaha lahan sawit milik perusahaannya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
“Nomor satu yang kami rasakan saat ini adalah sangat sedih dan prihatin dengan nasib Bu Hartati,” kata Anas di sela kunjungannya ke Yogyakarta, Rabu, 8 Agustus 2012.
Kesedihan itu, kata Anas, karena melihat Hartati sebagai salah satu kader senior terbaik yang dimiliki Partai Demokrat. “Semoga beliau kuat dan dengan baik menjalani proses hukum yang berlaku dan mendapat keadilan,” kata dia.
Namun, Anas buru-buru menambahkan, seiring kesedihan itu, dirinya bersama Partai Demokrat harus konsisten untuk menghoramti proses hukum yang berlaku. “Pada saat yang sama, kami akan tetap tegak dan dukung untuk hormati proses hukum,” ujar bekas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu.
Anas menambahkan, setelah KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka, dirinya maupun pengurus partai belum diminta keterlibatan untuk menyediakan bantuan hukum seperti penasehat maupun pengacara.
“Kami hanya bisa siap saja. Sepanjang Bu Hartati membutuhkan bantuan hukum itu, ya, kami berikan. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” kata dia.
Bantuan tersebut, menurut Anas, dilakukan sebagai pertanggungjawaban partai karena ada kadernya yang sedang bermasalah hukum.“Itu sudah jadi tanggung jawab partai pada kadernya,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan penonaktifan Hartati sebagai kader partai jika nanti telah diputus pengadilan, Anas tak menjawab dan bergegas menuju bus yang ditumpanginya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait:
Hartati Murdaya Bisa Dipecat dari Demokrat
Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol
KPK: Hartati Suap Bupati Amran
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
2 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
7 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
16 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
16 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
21 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya