Ide Yusril Soal Kasus Simulator Ujian SIM Bikin Bingung

Reporter

Editor

Selasa, 7 Agustus 2012 08:16 WIB

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai gagasan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus simulator ujian SIM membuat masyarakat bingung. ”Gagasannya semakin memperkeruh suasana,” kata Hifdzil saat dihubungi, Senin, 6 Agustus 2012.

Yusril datang ke Markas Besar Kepolisian RI diundang pihak Kepolisian, Senin, 6 Agustus 2012. Dia dimintai pendapat ihwal sengketa kewenangan penyidikan kasus simulator ujian SIM senilai Rp 196 miliar itu.

Salah satu pendapatnya, Yusril menilai bahwa pengajuan sengketa itu bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Yusril juga tak sepakat jika sengketa kewenangan itu hanya dilihat dari Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang KPK. Menurut Yusril, masyarakat juga harus memperhatikan pasal-pasal lain yang mengatur bahwa KPK punya wewenang melakukan supervisi terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

Hifdzil tak sependapat dengan penjelasan Yusril. “Malah memperuncing keadaan,” katanya. Dia menduga manuver yang dilakukan Yusril tak lepas dari kepentingan politik.

Adapun Yusril, saat dimintai konfirmasi, menanggapi enteng tudingan itu. ”Ya enggak apa-apa. Orang menilai terserah saja,” katanya Senin, 6 Agustus 2012. Dia pun menegaskan, kedatangannya ke Mabes Polri atas undangan polisi yang meminta pendapat hukumnya. ”Saya tidak membela polisi. Saya membela hukum,” ujar dia.

Menurut Yusril, ada tiga cara untuk menyelesaikan konflik itu. Pertama, polisi dan KPK duduk bersama. Kedua, Presiden menengahi sengketa ini. ”Presiden dapat gunakan pengaruh dan wibawanya untuk menengahi masalah ini,” ujarnya. Hal ketiga, Yusril melanjutkan, membawanya ke Mahkamah Konstitusi agar bisa ditentukan pihak yang berwenang.

Advokat senior, Todung Mulya Lubis, juga menegaskan Presiden SBY harus turun tangan mengatasi polemik antara KPK dan Polisi. Menurut dia, Presiden harus menunjukkan dengan jelas keberpihakannya pada upaya pemberantasan korupsi.

Todung menilai sengketa antara KPK dan Polri terkait penyidikan tersangka simulator ujian SIM tak perlu terjadi. Soalnya, menurut dia, yang diamanatkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah jelas mengatur soal penyidikan. “Tidak ada sengketa wewenang dalam Undang-Undang tersebut,” ujar Todung, Senin, 6 Agustus 2012.

ANANDA BADUDU | FANNY FEBIANA | SUKMA

Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, Polisi Minta Dukungan Pakar
Mengapa KPK Berhak Tangani Kasus Simulator SIM?
Kasus Simulator SIM, Ini Pendapat Para Ahli Hukum
Bertemu Sesepuh Polisi, Kapolri Rapat Lebaran?
Lima Keganjilan Langkah Polisi
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

22 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

7 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya