TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Yusril Ihza Mahendra menilai sengketa perebutan wewenang penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM terus melebar karena Presiden SBY tidak segera mengambil tindakan.
Seharusnya, kata dia, SBY bisa menggunakan kewibawaannya untuk mendamaikan kedua lembaga penegak hukum itu. "Jadi, Presiden bekerja berdasarkan kewibawaannya, bukan sekadar wewenang konstitusi," katanya.
"Kalau presidennya berwibawa seharusnya sudah menengahi dan menasihati, kalau tidak berwibawa ya tidak bisa," ujar Yusril lagi sambil tertawa.
Yusril sendiri pernah menjadi Menteri Sekretaris Negara di kabinet SBY. Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril juga penyokong utama SBY pada Pemilihan 2004 silam. Hubungan mereka retak setelah SBY memberhentikan Yusril dari kursi menteri.
Karena Presiden tak kunjung mendamaikan, Yusril setuju konflik KPK-Polri ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi. "Saya berpendapat itu alternatif terakhir bila kedua pihak tidak dapat berkompromi dan Presiden tidak berdaya," kata Yusril Ihza Mahendra, yang juga bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di halaman kantor Divisi Hukum Mabes Polri, Senin, 6 Agustus 2012.
Yusril berkeyakinan, MK berwenang memutuskan jika terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK. "Polri diatur dalam undang-undang dasar, KPK tidak. Ini akan menarik jika dibawa ke MK lalu diputuskan siapa yang berwenang" ujar Yusril, yang diundang Polri untuk memberikan pendapatnya dalam kasus itu.
Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman, Yusril menilai KPK tidak memiliki kewenangan mengambil alih penyidikan kasus simulator SIM. Alasannya, polisi telah lebih dulu melakukan penyidikan.
Dalam penggunaan UU KPK, Yusril menilai mestinya KPK juga memperhatikan Pasal 6,7,8, dan 10 dari UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang supervisi oleh KPK. "Kewajiban supervisi adalah tugas KPK, tapi dalam MoU justru disebutkan KPK dan Kepolisian serta Kejaksaan saling mensupervisi," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat
Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi
La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF
Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto
Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta
Berita terkait
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
9 hari lalu
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
21 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
28 hari lalu
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
29 hari lalu
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
29 hari lalu
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
30 hari lalu
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaAlasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
30 hari lalu
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
30 hari lalu
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca SelengkapnyaYusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
31 hari lalu
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
35 hari lalu
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca Selengkapnya