TEMPO.CO, Jakarta - Kerumunan wartawan tertahan di luar pintu gerbang Korps Lalu Lintas Polri, Selasa 31 Juli 2012 dini hari. Gerbang setinggi dua meter itu dijaga ketat oleh empat orang petugas polisi. Wartawan dilarang masuk untuk meliput penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung tersebut.
Dari luar terlihat sepuluh orang penyidik memakai rompi krem bertulis KPK tertahan di lobi. Mereka dilarang keluar oleh pihak kepolisian untuk membawa data-data hasil penggeledahan.
Para penyidik KPK itu sedang melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Penggeledahan sudah berlangsung sejak kemarin malam," katanya kepada Tempo.
Ketua KPK Abraham Samad beserta wakil Bambang Widjajanto saat ini sudah berada di lokasi penggeledahan. Namun keduanya tidak terlihat berada di lobi tempat para penyidik KPK berkumpul.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait:
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Kantor Korps Lalu Lintas Polri Digeledah KPK
Dugaan Mark Up Simulator SIM Diminta Diusut
Vonis Terdakwa Kasus Simulator Polri Diperberat
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya