TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menegaskan bahwa dia tidak pernah membocorkan status hukum politikus PDIP Emir Moeis sebagai tersangka. Dia juga tidak pernah mengumumkan secara terbuka soal kasus suap yang membelit Emir.
“Yang benar, saya ditanya oleh wartawan yang sudah tahu sebelumnya soal pencekalan Emir dan status hukumnya sebagai tersangka,” kata Denny lewat akun Twitternya @dennyindrayana, Jumat, 27 Juli 2012.
Menurut Denny, informasi soal pencegahan seseorang itu bukanlah soal rahasia. Dia selalu menyampaikan dengan terbuka jika ditanya wartawannya. Biasanya, kata profesor hukum tata negara Universitas Gadjah Mada ini, wartawan bertanya soal identitas orang yang dicegah, lamanya, dan status hukumnya. “Selalu saya jawab, tidak peduli apa partainya,” kata dia.
Jadi, menurut Denny, tidak benar jika disebut dia mempolitisasi kasus korupsi Emir Moeis. Permintaan maafnya ke KPK pun, kata dia, dilakukan untuk tidak memperpanjang masalah. “Juga karena saya baru paham KPK ternyata belum mengumumkan status tersangka Emir,” katanya.
SETRI YASRA
Berita Terpopuler:
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Ruhut: Jika Saya Deni, Saya Nggak Minta Maaf
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Ketika Terbakar, Gudang Jokowi Tak Dijaga
Begini ''Curhat'' Perempuan Korea Utara
Orang Ini Kehilangan Penisnya Saat Tidur
Jepang Permalukan Spanyol
Ini Sebab Layanan Twitter Terhenti Tadi Malam
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
58 hari lalu
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
58 hari lalu
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya