TEMPO.CO, Purbalingga - Pengelola Rumah Sakit Rehabilitasi Mental Bungkanel terpaksa mengurung Sumanto sang manusia kanibal di kamarnya. Hal ini dilakukan agar keluarga pasien lainnya tidak ketakutan.
Menurut pengelola Rumah Sakit Rehabilitasi Mental Bungkanel, Supono Mustajab, Rabu, 25 Juli 2012, Sumanto saat ini masih sering terlihat meracau. Saat ditemui kadang-kadang Sumanto suka berbicara tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan.
Saat ini, Sumanto hanya bisa menjalani ibadah puasanya di dalam kamarnya. Petugas rumah sakit akan membuka kamarnya saat mengantarkan hidangan buka puasa untuk Sumanto.
Rumah sakit yang didirikan Supono tersebut sendiri mempunyai 25 kamar. Kamar itu berukuran 3 x 4 meter. Di dalam kamar dilengkapi dengan lemari pakaian, tempat tidur dan kamar mandi dalam.
Supono mengatakan kamar tersebut terdiri dari 15 kamar untuk pasien pria dan sepuluh untuk wanita. Selain perawatan medis, kata Supono, pasien di wisma tersebut juga mendapatkan penanganan spiritual. ”Ada terapi mandi malam, istighosah dan tahlilan,” katanya.
Wisma tersebut saat ini memiliki 300 pasien gangguan mental dan narkoba. Pasien-pasien tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. ”Ada 300 pasien. 100 di antaranya dirawat di sini,” kata dia.
Sumanto dikenal sebagai kanibal asal Purbalingga, Jawa Tengah. Pada 2003, pria berusia 40 tahun ini mencuri mayat nenek bernama Mbah Rinah lalu memakan daging jenazah itu. Kepada polisi, Sumanto mengaku sedang memperdalam ilmu di bawah bimbingan seorang ‘guru.’ Dengan memakan mayat, dia akan menjadi kebal, tak terluka oleh goresan senjata, dan mendapat ketenangan batin.
Sumanto dihukum penjara 5 tahun. Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, Sumanto dibebaskan pada 24 Oktober 2006 bertepatan dengan Idul Fitri. Ia saat ini berada di Rumah Sakit Mental Bungkanel, Purbalingga.
ARIS ANDRIANTO
Berita lain:
Sumanto Kanibal Buka Puasa dengan Daging
Maia Estianty: Ariel I Love You
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Mooryati Bantah Sumbang Jokowi-Ahok
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe
Berita terkait
LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel
2 menit lalu
Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.
Baca SelengkapnyaMenlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"
7 menit lalu
Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".
Baca SelengkapnyaPihak Kampus Akui Pengendara HR-V yang Ringsek Mahasiswa Universitas indonesia
12 menit lalu
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia membenarkan pengendara Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali
22 menit lalu
BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.
Baca SelengkapnyaPolisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor
25 menit lalu
Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.
Baca SelengkapnyaP2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK
28 menit lalu
P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.
Baca SelengkapnyaCASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah
34 menit lalu
Pendaftaran CASN sekolah kedinasan dimulai pada Mei 2024. Sedangkan untuk formasi umum CASN dimulai Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
36 menit lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaLPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen
56 menit lalu
Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
1 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca Selengkapnya