Keluarga buruh migran berunjuk rasa didepan Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jumat (30/10). Mereka meminta pemerintah segera menindaklanjuti nasib Raisem dan Suherlan yang dikabarkan meninggal dan memulangkan jenazahnya. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Kebijakan dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Migrant Care, Wahyu Susilo, meminta Presiden Republik Indonesia lebih peduli dengan buruh migran yang ada di Suriah ketika menyikapi konflik Suriah. "Jangan hanya pencitraan," kata Wahyu ketika dihubungi Tempo, Ahad, 22 Juli 2012.
Menurut Wahyu, pemerintah tidak salah dengan mendesak PBB untuk mengatasi konflik di Suriah. Tapi untuk saat ini yang paling diutamakan adalah memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia termasuk buruh migran. Masih ada 12.000 pekerja Indonesia yang ada di Suriah dan sedang menunggu bantuan pemerintah.
Buruh migran di Suriah, menurut Wahyu, banyak yang ingin pulang. Mereka sering meminta Migrant Care mendesak pemerintah untuk mengembalikan ke Tanah Air. "Jangan diulur lagi," ujar Wahyu.
Wahyu juga mengkritik Menteri Luar Negeri ketika langsung memberikan tanggapan atas WNI yang menjadi korban penembakan di The Century 16 Movie Theater, Aurora, Colorado, Amerika Serikat. "Bukannya saya tidak berempati dengan korban di Denver, tapi tolong Pak Marty juga peduli dengan 12.000 WNI di Suriah," kata Wahyu.
Ia juga menyayangkan maskapai pelat merah, Garuda Indonesia Airlines yang tidak bersedia mengangkut para WNI dari Suriah padahal sudah diperintahakan Kementerian BUMN. Menurut Wahyu, Garuda seharusnya menjalankan perintah karena sebagai BUMN harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Garuda malah sibuk dengan Liverpool," kata Wahyu.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan DK PBB harus segera bertindak mengamankan Suriah karena situasinya sudah genting. Keterangan pers di Istana Negara disampaikan pada Kamis 19 Juli 2012 pukul 20.00 WIB. Keterangan pers diberikan sebagai pernyataan resmi pemerintah Indonesia mengenai situasi di Suriah.
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya
12 Desember 2023
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.