Pembangunan gedung Wisma Atlet Junior di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan menolak diwawancara tentang pengusutan kasus korupsi proyek Hambalang. “Sori, saya sedang ada perlu,” kata Kiswo ketika dihubungi, Sabtu, 21 Juli 2012. Setelah itu, telepon langsung ditutup oleh Kiswo.
PT Adhi Karya adalah kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Proyek senilai Rp 1,2 triliun itu kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan penggelembungan anggaran yang merugikan negara.
KPK telah menetapkan bekas Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusdinar sebagai tersangka pertama kasus Hambalang. Dalam proyek itu, Dedi berperan sebagai pejabat pembuat komitmen serta ketua tim pencari tanah.
Kemarin, KPK menggeledah kantor Adhi Karya yang terletak di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus Hambalang.
Petugas keamanan Adhi Karya bernama Robbi mengatakan tim KPK datang sekitar pukul 11.00 dengan mengendarai lima mobil. Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah petugas keamanan, KPK menggeledah seluruh lantai di gedung Adhi Karya. “Ruangan direktur juga digeledah,” kata seorang petugas keamanan.
Seorang karyawan Adhi Karya yang enggan disebutkan namanya menuturkan sejumlah ruangan di kantornya digeledah. Menurut dia, tim penyidik KPK memeriksa dan menyita dokumen keuangan terkait dengan proyek Hambalang. “Tadi masih di bagian keuangan, mengubek-ubek dokumen keuangan terkait proyek Hambalang,” katanya kemarin.