Kasus Korupsi Al-Quran Dikembangkan ke DPR

Reporter

Editor

Rabu, 18 Juli 2012 12:00 WIB

Al-Quran. thaimuslim.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan penyidik terus mendalami dan mengembangkan pengusutan kasus korupsi Al- Quran ini, bahkan sampai ke Senayan. "Sekarang kami mendalami untuk pengembangan yang lebih luas," kata Busyro di kantornya, Rabu, 18 Juli 2012.

Busyro masih enggan membeberkan indikasi keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat lain dalam kasus korupsi Al-Quran tersebut selain Zulkarnaen Djabar. "(Indikasi itu) akan ditentukan dari hasil pemeriksaan," kata dia.

Mantan Ketua KPK ini berkelit dengan mengatakan belum mendapat informasi hasil pendalaman penyidik. "Saya belum dapat laporan-laporan dari penyidik," kata dia.

Pengembangan penyidikan KPK ini tergambar dari pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi Al-Quran. Hari ini KPK memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR, Yanto Supriyanto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik memeriksa Yanto sebagai saksi untuk kedua tersangka, anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, dan Dendy Prasetya. Zulkarnaen sekaligus menjadi anggota Komisi VIII. Sedangkan anaknya, Dendy, menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia yang terkait dengan proyek pengadaan Al-Quran.

Pada 28 Juni 2012 KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai penerima suap senilai Rp 4 miliar dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-Quran 2011-2012. Mereka juga terlibat proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama.

KPK menduga kuat Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012. Pada 2011 Kementerian Agama mengadakan Al-Quran dalam dua tahap dengan anggaran Rp 22,8 miliar, dan pada 2012 sebesar Rp Rp 110 miliar.

Zulkarnaen juga diduga menyetir oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat lab komputer. Total anggaran pengadaan lat laboratorium 2010-2011 sebesar Rp 31 miliar.

Hari ini KPK juga memeriksa putra penyanyi dangdut A Rafiq, Fadh El Fous A. Rafiq, serta dua mahasiswa, Rizky Moel Yoputro dan Vasko Rosemiy. Vasko dan Fadh pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka (Zulkarnaen dan Dendy)," kata Priharsa.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Fahd Rafiq Bantah Terlibat Proyek Al-Quran

Istri Politikus Golkar Diperiksa KPK

Anak A. Rafiq Diperiksa KPK Soal Pengadaan Quran

KPK Segera Periksa Zulkarnaen Djabar

Zulkarnaen Djabar Belum Terima Panggilan KPK

Tertutup, Hasil Investigasi Korupsi Al-Quran

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya