TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Bertha Herawati untuk ketiga kalinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangan karena menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya. “Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Tempo, Selasa, 17 Juli 2012.
Dalam kasus tersebut, dua warga Malaysia, R. Azmi bin Mohamad Yusuf dan Hasan bin Khusi, sudah berstatus tersangka. Keduanya diduga membantu pelarian tersangka kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ke Malaysia.
Bertha sudah dikenai status cegah bepergian ke luar negeri. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto Sumadi menyebut Bertha dicegah sejak 12 April 2012. Status itu berlaku hingga enam bulan ke depan sejak surat cegah diteken pihaknya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan keterangan Bertha diperlukan untuk mengurai dugaan Nazaruddin dan istrinya menyamarkan hartanya di dalam dan luar negeri. “Dia diperiksa untuk mendalami dan memverifikasi keterangan-keterangan tersangka,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Bertha, saat dikonfirmasi akhir Juni lalu, ia memang mengenal Hasan dan Razmi dari anak buah Nazar, Marisi Matondang. Kedua orang itu disebut berniat berinvestasi di Indonesia meski akhirnya gagal. Hasan diketahui Bertha memiliki restoran di Kuala Lumpur, sedangkan Razmi bekerja untuk Meram Holding Sdn Bhd.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler Lainnya:
Diserang isu SARA, Pengusung Jokowi-Ahok Senang Mahasiswi UI yang Hilang Ternyata Tidur di Warnet
Djoko Candra Jadi Warga Negara Papua Nugini
Begini Cara Neneng Kenakan Baju Tahanan KPK
Alasan Taksi Ferrari Ada di Jakarta
Penyebab Kegagalan Foke Menurut Pakar UI
Demokrat: Isu SARA Tak Bakal Laku
Baru Cerai, Tom Cruise Sudah Mencium Wanita Lain
Ini Penyebab Mogoknya Mobil Listrik Dahlan Iskan
Kapten Timnas U-22 Singapura Ternyata Berdarah Indonesia
Berita terkait
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
1 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
3 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya