Masyarakat Pesisir Indramayu Tuntut Pertamina Balongan
Reporter
Editor
Senin, 19 April 2004 20:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat pesisir Indramayu menuntut tiga unit Pertamina VI Balongan: unit pengolahan, pemasaran dan eksplorasi, untuk segera mengambil tindakan terhadap limbah yang telah mencemari perairan Indramayu. "Agar masyarakat dapat kembali berusaha (tambak dan nelayan) seperti biasa," kata Ony ketua lembaga swaday masyarakat (LSM) Siklus yang mendampingi masyarakat pesisir Indramayu dalam menyatakan sikap di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), di Jakarta, Senin (19/4). Sudah setahun, 49 ribu petambak udang dan nelayan dari lima kecamatan di Indramayu: Kecamatan Juntijuat, Balongan, Indramayu, Sindang dan Arahan, tidak dapat mencari nafkah karena perairan pantai Cimanuk sampai Juntijuat sepanjang 25 kilometer tercemar limbah. "Kerugian masyarakat selama lima tahun terakhir ini mencapai Rp. 2,7 triliun," kata Ony. Akibatnya, banyak warga terpaksa beralih profesi menjadi tenaga kerja di luar negeri.Tambak seluas enam ribu hektar yang dulu setiap hektarnya dapat menghasilkan lima kuintal dalam tiap masa panen, saat ini sudah tidak dapat disebar benih lagi. Pencemaran, kata Ony, berbentuk gelombang minyak hitam dari unit VI Pertamina. Pihak Pertamina pun sudah mengakui, pencemaran diakibatkan kebocoran pipa bawah laut. "Tapi sampai sekarang, belum ada tindakan apapun dari Pertamina," kata Oni.Pihak Kementerian Lingkungan Hidup pun sudah mengeluarkan rekomendasi yang tertuang dalam Surat Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor: B-272/MENLH/06/2003 pada 10 Juni 2003 yang isinya mendesak Pertamina segera mengatasi masalah pencemaran di daerah itu. Tapi, rekomendasi itupun tidak dipatuhi. "Jika sampai 25 April mendatang belum ada sikap jelas dari Pertamina, kami akan melanjutkan aksi di kawasan Pertamina Balongan pada 26-27 April 2004," kata Oni. Sita Planasari A. - Tempo News Room