TEMPO.CO, Jakarta - Artalyta Suryani alias Ayin, bekas terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 16 Juli 2012. Ayin yang bakal bersaksi untuk tersangka suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dikabarkan sedang sakit.
"Pihak Artalyta memberikan konfirmasi bahwa dia sedang sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya.
Johan mengatakan Ayin kini sedang berada di Singapura. Namun Johan belum tahu apakah Ayin sedang berobat atau memang kebetulan sakit saat berada di sana. "Yang jelas dia sakit di Singapura," ucapnya.
Kasus suap terhadap Amran terungkap saat KPK menangkap General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik Amran, 26 Juni lalu. Kala itu, Amran berada di lokasi. Namun pengawal politikus Partai Golkar tersebut melawan sehingga bos mereka bisa kabur. Bahkan, mobil Amran menabrak sepeda motor petugas KPK.
Sebulan kemudian, Komisi antirasuah menjemput paksa Amran di rumahnya lantaran mangkir dari pemanggilan sebagai tersangka. KPK menduga kuat Amran menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti di Kecamatan Bukal.
Ayin juga memiliki kebun kepala sawit di Buol. Sumber Tempo di KPK menyebutkan Ayin diperiksa untuk menelisik peran Hartati Murdaya, pemilik PT Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti di Kecamatan Bukal. Sumber lainnya menyatakan perusahaan Ayin juga diduga pernah menyuap Bupati Amran. "Salah satu saksi menyatakan demikian sehingga dia dipanggil," ucapnya.
Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan lembaganya kemungkinan kembali memanggil Ayin untuk bersaksi dalam kasus ini. Namun ia belum tahu kapan pemanggilan itu akan dilaksanakan. "Tergantung penyidik," ucapnya.
Ia juga menambahkan, komisi meminta agar Ayin menyetor keterangan dokter dari Singapura yang menyatakan dirinya sakit. "Kami udah menyampaikan hal itu kepada pihak Arhalyta."
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem
Aksi Jokowi Menggerus Basis Pemilih Foke
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
2 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
3 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
7 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
7 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
11 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
12 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
15 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
18 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya