Raditya (11 tahun) menghitung uang tabungannya bersama sejumlah aktivis posko saweran pembangunan gedung KPK di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang masa reses, Komisi Hukum DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siklus pembahasan anggaran sudah selesai, akan dibahas lagi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013," ujar anggota Komisi Hukum, Eva Kusuma Sundari, kepada Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.
Menurut Eva, anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat diajukan kembali. "Terutama setelah laporan usaha pencarian gedung oleh pemerintah dilaporkan kepada dewan," kata Eva.
Dia menuturkan rapat internal Komisi Hukum soal budget sudah usai 26 Juni yang lalu. "Ini sesuai dengan siklus anggaran perubahan 2012," ujarnya.
DPR akan menunggu siklus di tahun fiskal berikut untuk kembali membahas masalah gedung baru KPK. "Pembahasan budget kan terikat siklus di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003," kata dia.
Sebelumnya Komisi Hukum DPR RI memblokir anggaran tahap pertama pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 61,1 miliar dalam DIPA KPK tahun ini. Dana ini merupakan bagian dari proyek tahun jamak pembangunan gedung KPK senilai Rp 225,712 miliar.
Akibat pemblokiran tersebut, kini KPK kebanjiran sumbangan untuk pembangunan gedung. Tercatat sudah ratusan juta uang yang terkumpul.
Jika terwujud, kantor baru KPK nantinya akan terletak di atas lahan seluas 8.924 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu akan menampung sekitar 1.394 pegawai.