Rektor UI Anggap Pemberhentian Dekan Sesuai Prosedur  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 15:58 WIB

Gumilar Rusliwa Soemantri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Rektor Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, membantah Rektor menyalahi prosedur pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Indonesia Ratna Sitompul. Menurut Devie, Rektor sebagai atasan dekan memiliki kuasa memberhentikan bawahannya sewaktu-waktu.

"Apalagi masa jabatan Ibu Ratna telah habis," kata Devie kepada Tempo, 10 Juli 2012. Menurut Devie, sejak 22 April 2012, masa jabatan Ratna sebenarnya telah berakhir. Setelah itu, sambil menunggu dekan definitif terpilih, Ratna diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri dianggap menyalahi prosedur dengan memberhentikan Ratna. Menurut Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Birman Affandi, tindakan itu melanggar ketentuan yang disepakati, di antaranya kesepakatan Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, arahan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, ketetapan MWA, serta penegasan Ketua Tim Transisi UI bahwa penggantian dekan baru akan dilakukan setelah penggantian Rektor UI pada Agustus mendatang.

Menurut Devie, lembaga-lembaga seperti MWA dan Tim Transisi inkonstitusional. Ia mengatakan MWA sebenarnya sudah tidak punya mandat lagi sejak Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010. "Mereka masih mengacu pada peraturan lama yang sudah jelas-jelas gugur, yaitu PP Nomor 152 Tahun 2000," katanya. Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim transisi juga dianggap tidak sesuai hukum.

Devie juga membantah langkah pemberhentian ini untuk memuluskan jalan Gumilar terpilih kembali menjadi rektor, Agustus mendatang. "Kalau mau memuluskan, kenapa bukan semua dekan yang diganti?" katanya.

GADI MAKITAN

Berita Terkait
UI Berpeluang Juarai Basket Turnamen Asia-Pasifik

Pemilihan Rektor Ditunda, Gumilar Masih Pimpin UI

300 Atlet Asia-Pasifik Berlaga di UI

Mahasiswa UI Vs Dekan FKG: Dialog Tak Ada Hasil

Mahasiswa Duduki Rektorat UI





Berita terkait

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR

Baca Selengkapnya

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar

Baca Selengkapnya

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

7 Januari 2019

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

Tim Universitas Indonesia (UI) Peduli mengirimkan 67 relawan ke tiga daerah yakni Banten, Lampung, dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

25 Maret 2018

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kaum terpelajar tak banyak membicarakan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Selengkapnya

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

12 Desember 2017

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

Apartemen khusus wanita yang berlokasi di Margonda, Depok dibanderol dengan harga mulai Rp 600 jutaan.

Baca Selengkapnya

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

31 Maret 2016

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

KPK menganggap Fasichul Lisan telah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 85 miliar.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

16 Oktober 2015

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

Dosen dan karyawan mogok sebagai bentuk protes kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kediri Eva Dwi Damayanti.

Baca Selengkapnya

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

9 April 2015

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

Tafsir Nurchamid divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

3 Desember 2014

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

Negara merugi hingga Rp 13 miliar akibat kasus itu.

Baca Selengkapnya