TEMPO.CO, Jakarta - "Aku mau nyumbang buat gedung baru (KPK)," kata Dhea dengan kalimat terbata. Wanita ini duduk manis di sebuah kursi roda. Senyumnya mengembang kala ia membubuhkan tanda tangannya di kuitansi yang disodorkan petugas pengumpul koin untuk pembangunan gedung baru KPK, Selasa, 10 Juli 2012.
Mahasiswa semester II Universitas Indonesia ini menulis dua puluh lima ribu rupiah di kuitansi dengan terus mengembangkan senyum. "Aku senang," kata dia. Menurut Endang, ibunda Dhea, dia datang untuk menemani anak semata wayangnya. "Ini keinginan Dhea sendiri."
Endang menjelaskan, pengucapan lafal Dhea memang terbata karena Dhea mengidap penyakit Cerebral Palsy. Cerebral Palsy adalah suatu kondisi terganggunya fungsi otak dan jaringan saraf yang mengendalikan gerakan, laju belajar, pendengaran, penglihatan, dan kemampuan berpikir.
Dengan kalimat yang sangat terbata, Dhea berharap semoga semakin banyak yang menyumbang untuk pembangunan gedung baru KPK ini. "Supaya pemberantasan korupsi jalan terus," kata dia.
Ini merupakan hari ke-14 sejak dibukanya posko saweran gedung KPK yang digalang Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 26 Juni lalu.
Hingga pukul 16.00 kemarin, telah terkumpul dana Rp 216.000.624. Rencananya, penggalangan dana tersebut akan terus dilakukan hingga Dewan Perwakilan Rakyat memberikan sikap. Namun hingga saat ini persetujuan pengucuran dana tersebut tertahan di Komisi III DPR.
NURLAELA
Berita Terkait:
Mau Menyumbang untuk Gedung KPK, Ini Syaratnya
Kambing dan Kelapa Bisa Jadi Sumbangan Gedung KPK
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya