TEMPO.CO, Yogyakarta - Kerugian akibat maraknya penggunaan software atau perangkat lunak komputer mencapai US$ 1,46 miliar atau Rp 12,8 triliun. Pada April 2012, International Data Corporation merilis Indonesia menempati peringkat kesebelas dengan peredaran software bajakan sebesar 86 persen.
"Akibat tingkat pembajakan yang tinggi itu, nilai komersial software legal di Indonesia hanya US$ 239 juta saja," kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti-Pembajakan (MIAP) Justisiari P. Kusumah di Yogyakarta, Senin, 9 Juli 2012.
Indonesia juga masuk 20 negara tertinggi dalam urusan pembajakan perangkat lunak itu. Tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain potensi penerimaan negara yang hilang di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, dan kurangnya kreativitas membuat software sendiri. Juga menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia dari negara-negara yang menjadi mitra dagang Indonesia.
Menurut MIAP, berdasarkan studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia yang dilakukan bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, pada 2010, produk software ilegal menjadi salah satu produk yang banyak digunakan konsumen, yaitu mencapai 34,1 persen.
Maka, kata Justisiari, MIAP, kepolisian, dan pengelola mal melakukan program "Mal IT Bersih" atau Clean IT Mall Program. Program itu dilaksanakan mulai Juli hingga November 2012. Program itu dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, yaitu di Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Kegiatannya adalah sosialisasi dan edukasi dengan talk show dan pendistribusian poster anti-pembajakan di mal-mal. Juga perencanaan program MASLI Award atau penghargaan Mal Peduli Asli. Selain itu, juga ada kunjungan ke perusahaan-perusahaan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia.
Menurut Muhammad Adri, Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sosialisasi program Mal IT Bersih sebagai salah satu upaya penegakan hak kekayaan intelektual. "Pembajakan justru menurunkan kreativitas," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon
22 Juli 2022
Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan
20 Februari 2017
Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.
Baca SelengkapnyaMenjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M
2 Januari 2017
Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan
20 Oktober 2016
Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri
18 Oktober 2016
Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
13 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
11 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan
11 Oktober 2016
Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaWarkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran
11 September 2016
Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.
Baca SelengkapnyaFilm Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi
10 September 2016
Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.
Baca Selengkapnya