TEMPO.CO, Surabaya-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Abdushomad Buchori, mengatakan fatwa mubah (boleh) pada praktek vasektomi merupakan bagian dari fatwa baru yang dikeluarkan komisi fatwa MUI setelah menggelar pertemuan rutin tiga tahunan di Cipasung, Tasikmalaya, pada 29 Juni hingga 2 Juli lalu.
Saat itu, kata Abdushomad, Komisi Fatwa MUI dari beragam daerah di Indonesia mengundang para dokter ahli obstetri dan ginekologi atau ahli reproduksi dan ahli urologi atau saluran kencing untuk mempresentasikan proses vasektomi. "Ternyata kami baru tahu kalau vasektomi itu bisa dilakukan rekanalisasi, jadi tetap bisa punya anak," kata Abdushomad, Kamis 5 Juli 2012.
Padahal, fatwa haram vasektomi didasari pada prinsip pemandulan karena vasektomi dinilai menutup peluang orang memiliki keturunan. "Yang haram itu memandulkan diri itu," kata dia.
Karena itu komisi fatwa pada pertemuan di Cipasung tersebut lantas memutuskan vasektomi mubah asalkan ada jaminan dari dokter bahwa proses itu tetap bisa dilakukan kanalisasi.
Mengubah fatwa vasektomi dari haram menjadi mubah bukanlah perkara mudah. Bahkan MUI memerlukan waktu sembilan tahun untuk melakukan pembahasan. Ini setelah pada pertemuan rutin pertama kali yang digagas di Jakarta sembilan tahun lalu MUI saat itu berpendapat bahwa vasektomi haram. Lantas pada pertemuan tiga tahun kemudian di Gontor, Ponorogo, vasektomi tetap saja dilabeli haram.
Begitu pun pada pertemuan di Padang Panjang tiga tahun lalu. Meski saat itu beragam dokter spesialis sudah didatangkan, para ulama tetap berkesimpulan bahwa vasektomi adalah perbuatan haram.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita terkait
YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
52 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
52 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaUlama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok
24 Desember 2023
Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaUlama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal
18 Desember 2022
MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro
21 November 2022
Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.
Baca Selengkapnya63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024
27 Juli 2022
Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.
Baca SelengkapnyaBuya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama
25 Juli 2022
Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin
8 Juni 2022
MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila
Baca SelengkapnyaMengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.
Baca Selengkapnya