Pilot Nyabu Divonis 1 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 5 Juli 2012 05:21 WIB

Ilustrasi. relax.com.sg

TEMPO.CO , Surabaya: Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis pilot Lion Air Syaiful Salam, 45 tahun, penjara 1 tahun, Rabu, 4 Juli 2012. Dalam amar putusannya, ketua majelis Ery Mustianto menyatakan terdakwa terbukti menyalahgunakan narkoba sesuai Pasal 127 ayat 1 a Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan. Selama mendengarkan putusan, Syaiful terlihat cukup tenang. Sesekali wajahnya tertunduk dan mengangguk-angguk.

Menurut Ery, Syaiful memakai narkoba sebagai pelarian karena masalah keluarga. Bila tidak mengonsumsi narkoba, kata Ery, terdakwa akan mengalami depresi. Majelis berpendapat Syaiful bukan kategori pecandu, karena pada saat perkaranya tengah diproses dan dia dijauhkan dari narkoba, tidak timbul dorongan dari dalam dirinya untuk mengonsumsinya. "Dia penyalahguna, bukan pecandu ataupun korban," kata Ery.

Syaiful dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional pada Sabtu dini hari, 4 Februari 2012 di kamar 2109 Hotel Garden Palace Jalan Yos Sudarso 11 Surabaya. Di kamar itu aparat menemukan barang bukti antara lain berupa sabu-sabu seberat 0,096 gram, sebuah pipa kaca, dua buah sedotan, timah rokok dan botol air mineral.

Pria asal Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, itu memesan sabu pada seorang kurir pada Jumat malam. Sabu pesanan seharga Rp 375 ribu itu diantar ke hotel dan dimasukkan pada stopmap. Syaiful, yang paginya akan menerbangkan pesawat ke Makassar itu sempat memakai sebagian dari sabu tersebut dan sisanya disimpan dalam laci. "Perbuatan terdakwa dapat membahayakan penumpang," imbuh Ery.

Menanggapi putusan majelis, jaksa penuntut I Wayan Oja Miasta menyatakan pikir-pikir. Adapun kuasa hukum terdakwa, Rando Vittoro Hasibuan, mengatakan terdapat kesalahan persepsi antara dirinya dan hakim. Sebab Rando cenderung kliennya sebagai korban, sehingga putusannya harus direhabilitasi. "Kami akan konsultasi dulu dengan Syaiful apakah banding atau tidak," ucap Rando.

KUKUH S WIBOWO

Berita lain:
KPK Bidik Mobil Mewah Anas

Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan

Misteri Partikel Tuhan Segera Terjawab

Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?

Banyak Warnet Masih Bisa Akses Konten Porno

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya