Sesmenpora Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK  

Reporter

Editor

Rabu, 4 Juli 2012 20:31 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni, sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau, namun tidak memenuhinya. Hari ini, Rabu, 4 Juli 2012, Yuli kembali tidak memenuhi pemeriksaan KPK. "Sampai saat ini belum ada informasi yang kami peroleh mengenai alasan Sesmenpora tidak hadir," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Karena tidak hadir, Johan mengatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Yuli. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa beberapa orang dekat anggota DPR dari Partai Golkar, Kahar Muzakir. Mereka adalah Hendra, supir Kahar; dan Doni Akbar, asisten Kahar. Ada juga dua staf ahli DPR, Wihaji dan Badruttaman.

Johan mengatakan mereka diperiksa untuk tersangka Lukman Abbas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. "Karena keterangannya dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan kasus ini," kata dia.

Komisi antikorupsi menetapkan Lukman sebagai tersangka pada 8 Mei lalu. Staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal ini disangka dengan Pasal 5 dan 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dia diduga berperan dalam dugaan suap kepada anggota DPRD Riau terkait pembahasan penambahan anggaran venue PON.

Kasus suap tersebut terbongkar saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012. Mereka adalah Adrian Ali dari Partai Amanat Nasional, M. Faisal Aswan dari Golkar, Indra Isnaini dari Partai Keadilan Sejahtera, Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa, Tengku Muhazza dari Partai Demokrat, Turoechan Asyary dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Ramli Sanur dari Partai Amanat Nasional.

KPK juga menangkap Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga; dan staf PT Pembangunan Perumahan Rahmad Syaputra.

Dari tangan mereka, KPK menyita uang suap Rp 900 juta. Suap ini terkait dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya