TEMPO.CO, Jakarta - Dua artis sinetron, Olga Lidya dan Anya Dwinov, ikut saweran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menyumbang masing-masing Rp 100 ribu di posko koalisi Saweran Gedung KPK di kantor Komisi antikorupsi.
Olga menyerahkan uang lembaran Rp 100 ribu, sedangkan Anya menyerahkan dua lembar uang Rp 50 ribu. Keduanya sesekali tersenyum kepada para pewarta saat memberi sumbangan. "Kami ikut mendukung pembangunan gedung baru KPK," kata Anya Dwinov, Rabu, 4 Juli, 2012, sambil tersenyum.
Keduanya mendatangi posko koalisi sore ini, sekitar pukul 15.20 WIB. Anya mengenakan setelan blus merah dipadu dengan rok hitam setinggi lutut. Sedangkan Olga mengenakan baju putih dan rok pendek bermotif batik setinggi paha.
Total sumbangan pembangunan gedung KPK sudah mencapai Rp 166 juta per hari Selasa kemarin. "Total sumbangan untuk hari ini belum kami hitung. Sebentar nanti sore akan dihitung," kata Koordinator Posko Saweran Gedung KPK, Illian Ditasari.
Sumbangan untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus mengalir. Bukan hanya artis yang ikut saweran. Ada juga dari rakyat jelata seperti pedagang kaki lima, pengecer koran, ibu rumah tangga, pengusaha, dan mantan pejabat. Ada yang menyumbang dengan uang tunai dan sebagian lagi ikut serta membantu mengumpulkan sumbangan.
Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia juga ikut menyumbang. Mereka baru saja menyerahkan bantuan bahan dasar bangunan, seperti batu bata, semen, dan paku ke posko koalisi Saweran Gedung KPK. Sebanyak tiga sak semen, 20 batu bata, satu buah ember, dan beberapa kilogram paku diserahkan ke posko saweran. "Apakah ini jadi modal peletakan batu pertama, terserah seperti apa teknisnya nanti," kata Ketua Bidang Pertahanan DPP KNPI, Mukhlis Ramlan.
KNPI juga menyiapkan tanah seluas dua hektare di Kalimantan Timur. "Kalau di Jakarta tidak bisa, kami sudah menyiapkan tanah di Samarinda untuk pembangunan gedung KPK," kata Mukhlis.
Rencana pembangunan gedung KPK dihambat Komisi Hukum DPR yang memberi tanda bintang pada anggaran itu sejak 2008. Komisi antirasuah kala itu mengusulkan pembangunan gedung baru sebesar Rp 225,7 miliar untuk APBN 2009, tapi Komisi Hukum memberi tanda bintang. Tahun ini, KPK kembali mengusulkannya dengan sistem penganggaran tahun jamak, tapi DPR tak juga menghapus tanda bintang itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek Suardika, mengatakan anggaran pembangunan KPK pada APBN 2013 mulai dibahas di Senayan. "Kemarin pemandangan masing-masing fraksi," kata Pasek di KPK yang datang mendampingi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pagi tadi.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Pemulung Ikut Sumbang Gedung KPK
Dewan Pembina Demokrat Tak Kebal Hukum
KPK Bakal Periksa Sekretaris Kemenpora
Diperiksa Lagi, Anas Bersyukur
Presiden Berwenang Cairkan Anggaran Gedung KPK