Kapolri Sewot Perwira Tinggi Salah Ucap Laporan  

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 11:49 WIB

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, menyindir para perwira tinggi (Pati) yang salah mengucapkan laporan jabatan dalam upacara serah terima jabatan di Ruang Rupatama Markas Besar Polri, Senin, 2 Juli 2012. Pada upacara tersebut, sebanyak 11 Pati mengucapkan laporan penyerahan dan atau penerimaan jabatan.

"Sejak lulus Akademi Polisi, setiap anggota mengucapkan laporan yang kalimatnya itu saja, seharusnya sudah cakap," kata Timur Pradopo sebelum instruksi dalam upacara tersebut.

Pada acara ini, lima Pati Polri mengucapkan laporan penyerahan jabatan yang ditinggalkannya dan lima Pati Polri mengucapkan laporan penerimaan jabatan yang baru. Selain itu, seorang Pati, yaitu Brigadir Jenderal Anang Iskandar, mengucapkan laporan penyerahan dan juga penerimaan karena melepas jabatan sebagai Kepala Polda Jambi dan menerima jabatan sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

"Ulangi," kata Timur berulang kali kepada mantan Kapolda Gorontalo, Brigjen Irawan Dahlan, yang salah mengucapkan laporan.

Tiga Pati Polri yang diminta berulang kali memperbaiki pengucapan laporan adalah Kapolda Jambi Brigjen Ade Husen Kartadipoera, mantan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo, dan Brigjen Irawan.

Menurut Timur, laporan serah terima jabatan menjadi tahap awal dan penting seorang polisi memulai atau mengakhiri tugasnya. Kelantangan dan kelancaran pengucapan laporan menjadi tolak ukur awal kesiapan polisi tersebut.

"Tugas adalah amanah, jadi harus siap menerimanya," kata Timur.

Berdasarkan peristiwa dalam sertijab pagi ini, Timur menyatakan, setiap polisi yang hadir harus meneruskan pesan untuk serius dalam mengucapkan laporan kepada setiap anggota polisi.

"Kita butuh polisi yang siap dan mampu melaksanakan tugas. Kalau seperti kemarin-kemarin kita bakal repot," kata dia.

Enam Pati yang akan melaksanakan serah terima adalah untuk pemegang jabatan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokes), Kepala Polda Jambi, Kepala Polda Gorontalo, Kepala Polda Kalimantan Timur, dan Kepala Polda Maluku.

Jabatan Kadiv Humas dilantik Brigadir Jenderal Anang Iskandar yang mengantikan Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution. Jabatan Kapolda Jambi yang sebelumnya dijabat Brigjen Anang, diserahkan ke Brigjen Ade Husen Kartadipoera.

Kapusdokes yang sebelumnya dijabat Brigjen Musaddeq Ishaq diserahkan ke Brigjen Farley Helfrich. Sedangkan Brigjen Budi Waseso dilantik menjadi Kapolda Gorontalo yang sebelumnya dijabat Brigjen Irawan Dahlan.

Dua Kapolda baru yang dilantik lainnya adalah Brigjen Muktiono sebagai Kapolda Maluku menggantikan Brigjen Syarief Gunawan. Selain itu, Irjen Anas Yusuf dilantik menjadi Kapolda Kaltim menggantikan Irjen Bambang Widaryatmo.

FRANSISCO ROSARIANS | ICHLAS AMALIA

Berita populer:
Bom Waktu Dahlan Iskan
Ada Anas Urbaningrum dalam Deklarasi Aburizal

Kata Guardiola Soal Strategi ''False 9'' Spanyol

Unggul dalam Survei, Prabowo tidak Percaya

DPR Harap Pemerintah Bekukan Aktivitas PP dan FBR

Kenapa Perusahaan Anak Zulkarnaen Menang Tender?

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

15 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

21 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya