TEMPO.CO, Malang - Warga Malang, mulai Rabu, 27 Juni 2012, mengumpulkan koin untuk membantu anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi pengumpulan koin digerakkan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya Malang. Mereka mengedarkan kardus bertuliskan Koin untuk KPK untuk meminta sumbangan warga yang melewati Jalan Veteran, Kota Malang, yang berada di depan kampus Universitas Brawijaya. "Berapapun dana yang terkumpul kami kirim ke KPK," kata koordinator aksi, Syahrul Sajidin.
Menurut Syahrul, dana yang terkumpul akan dikirimkan melalui Indonesia Corruption watch (ICW). Syahrul dan kawan-kawannya yang berjumlah 20 orang merasa senang karena warga Malang antusias menyumbangkan uang untuk upaya pemberantasan korupsi.
Dukungan dana untuk KPK, kata Syahrul, merupakan bentuk solidaritas warga malang dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Apalagi, saat ini hanya KPK yang bisa dipercaya dan getol memenjarakan para koruptor.
Syahrul dan kawan-kawannya menilai DPR-RI sengaja menyandera KPK dengan cara menolak menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK. Padahal pengajuan anggaran sudah dilakukan sejak 2008 lalu.
Pembangunan gedung KPK, kata Syahrul, sangat mendesak karena jumlah personil saat ini sudah tidak sesuai dengan kapasitas daya tampung gedung.
Salah seorang warga, Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap aksi pengumpulan koin untuk KPK. Sebab penyediaan gedung yang memadai bagi KPK akan meningkatkan kinerja KPK memberantas korupsi. "Jangan-jangan mereka yang menghalangi pembangunan gedung KPK adalah para pelaku korupsi," ujar warga Kedungkandang, Kota Malang itu.
Hingga siang tadi dana yang terkumpul Rp 367 ribu. Yang terkumpul bukan hanya dalam bentuk koin melainkan lebih banyak uang lembaran dengan beragam nilai.
Syahrul mengatakan aksi akan terus dilanjutkan, bila perlu setiap hari, dan Syahrul akan menyebar teman-temannya ke sejumlah lokasi di Kota Malang. Bahkan diharapkan aksi serupa juga dilakukan oleh kelompok masyarakat lainnya. ”Aksi solidaritas terhadap KPK akan terus kami lakukan hingga DPR-RI menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK,” ucap Syahrul.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
6 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
7 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
17 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
19 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
19 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
19 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
20 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya