5 Peluru untuk 'Menembak' Anas di Proyek Hambalang  

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juni 2012 17:38 WIB

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat melantik pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2012-2017 di Swissbel Hotel Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa, (8-5). Tempo/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya akan memeriksa Anas Urbaningrum, Rabu 27 Juni 2012. Ini langkah maju setelah selama berbulan-bulan kasus ini menggantung.

Komisi antirasuah ini mengaku telah menyelidiki kasus ini dengan telitil. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisinya telah mendapatkan informasi penting dari anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono. "Kan sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," ujarnya Senin 30 Maret 2012.

Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen, juga mengungkapkan KPK mengendus adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi subkontraktor pemenang tender proyek ini, PT Adhi Karya. PT Dutasari adalah perusahaan tempat istri Anas menjadi komisaris. Tapi, menurut Anas, ia sudah mundur sejak proyek Hambalang belum dimulai.

Berikut ini sejumlah indikasi keterlibatan Anas dan istri dalam kasus itu:

1. Anas merencanakan proyek Hambalang
Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Andi Mallarangeng di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek Hambalang disebut, tapi Mahyuddin mengaku lupa detailnya. Namun, menurut Nazar, "Pertemuan membicarakan Hambalang, bukan yang lain." Nazar menyatakan pertemuan itu diatur Anas.

Bantahan Anas:
"Saya kira sama saja dalam kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar." (Kamis, 26 April 2012)

2. Anas meminta pengurusan sertifikat Hambalang
Ignatius Mulyono mengaku diminta Anas, kala itu Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, mempercepat pengurusan sertifikat Hambalang. "Saya dimintai tolong tanya ke Pak Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto) kenapa tanah Hambalang tak segera selesai (sertifikatnya),” kata Mulyono di gedung KPK pada 17 Februari 2012.

Bantahan Anas:
"Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang), memangnya saya calo tanah." (Kamis, 26 April 2012)

3. Menerima fee proyek Hambalang
Sumber Tempo di KPK membenarkan Anas menerima fee yang diduga terkait dengan proyek Hambalang. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010: Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Bantahan Anas:
“Tidak ada duit, hanya ada daun jambu."

4. Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras
- Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta perubahan.
- Tempo menemukan PT Dutasari mungkin melakukan pelanggaran, di antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu.
- Tempo menemukan, di Dutasari, Athiyyah berkongsi dengan Mahfud Suroso, orang dekat Anas, yang disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya, dan di sana pun ada tokoh Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Bantahan Anas:
"Posisi beliau (istrinya, Athiyyah) komisaris pada 2008, tapi dimintai keterangan kasus Hambalang tahun 2010." (26 April 2012).

5. Keterangan Anas yang janggal
- Anas menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud Suroso dengan orang tua mereka. Padahal Anas-Mahfud dekat sejak SMA, sebelum Anas menikah.
- Anas kerap tak membantah langsung soal tudingan Nazaruddin. Soal mobil sogokan, misalnya, Anas tak secara gamblang menunjukkan asal-usul mobilnya. "Alah, rumor-rumor enggak benar," cuma itu jawaban Anas.

Diolah Tempo | EVAN | TRI S | JOBPIE S

Berita lain
Anas: Kalau Korupsi, Gantung Saya di Monas

Twitter Heboh Soal Anas Siap Gantung Diri di Monas
Kenapa Anas Tak Kena Jerat Pelat Mobil Palsu
5 Indikasi Anas Terlibat Proyek Hambalang

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya